Kemiskinan menjadi masalah yang tidak pernah selesai di negara Indonesia. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang dengan 14,16 juta penduduk tinggal di pedesaan (Bps.go.id). Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu. Meskipun menurun, angka ini masih tergolong tinggi.Â
Dikutip dari Idxchannel.com, Indonesia masuk dalam daftar 100 negara termiskin di dunia urutan ke-70 menurut data Global Finance berdasarkan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI). Â Melimpahnya sumber daya manusia (SDM) dan smber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia belum mampu signifikan menyelesaikan masalah kemiskinan.
Sebagai negara dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia, belum mampu memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya kualitas pendidikan. Masih banyak yang kesulitan dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki baik di perairan, daratan, dan udara masih belum bisa dimaksimalkan kebermanfaatannya dalam menopang kebutuhan masyarakat Indonesia. Manfaat yang dirasakan atas kekayaan alam ini hanya untuk perusahaan- perusahaan besar saja, penduduk lokal tetap miskin.
Ada beberapa factor yang menyebabkan kemiskinan ini terjadi. Pertama, ketimmpangan akses dan kesempatan. Perbedaan peluang pendidikan dan ekonomi diwilayah pedesaan dan perkotaan sangat berbeda.Â
Kedua, korupsi dan ketidaktransparan. Adanya korupsi dalam pemerintahan bisa menghambat pengelolaan sumber daya alam. Ketiga, kerentanan terhadap bencana alam. Sebagai negara kepulauan, bencana alam sering terjadi mulai dari kecil hingga besar yang dapat merusak infrastruktur dan mengganggu mata pencaharian.
Kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi seseorang, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi kemiskinan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengurangi tingkat kemiskinan, diharapkan akan tercipta kondisi sosial yang lebih stabil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat mendengar kata kemiskinan, pasti tidak jauh dengan hal ketidakmampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok dan pekerjaan belum layak sehingga pendapatan kecil. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan.Â
Penduduk miskin adalah mereka yang berada di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan. Pada Maret 2023, persentase penduduk miskin di Indonesia adalah 9,36%, menurun 0,21 persen poin dibandingkan dengan September 2022. Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp550.458,- per kapita/bulan, dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp408.522,- (74,21%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp141.936,- (25,79%).
Teori klasik memandang individu sebagai yang paling bertanggung jawab atas nasib  mereka  sendiri. Hal ini berarti pemerintah tidak bertanggung jawab atas kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakatnya. Teori tersebut bertentangan dengan teori neoklasik bahwa kemiskinan di luar kendali individu. Ini termasuk kurangnya aset sosial dan pribadi; hambatan pendidikan; kesehatan yang buruk dan usia lanjut; dan hambatan pekerjaan (Simanungkalit, 2023). Sehingga kemiskinan merupakan permasalahan yang menjadi tanggung jawab semua pihak.
Ketika suatu golongan masyarakat tidak bisa menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka karena struktur sosial yang ada disebut kemiskinan struktural. Sumber pendapatan ini bisa dari mana saja. Berbicara kemiskinan sama seperti membicarakan hal yang kompleks. Bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Kemiskinan ini dapat terjadi karena beberapa hal, yaitu ketimpangan pendapatan, kurangnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendidikan, fasilitas, dan masih banyak hal lainnya.