Mohon tunggu...
Risma Savitrioni
Risma Savitrioni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bersama Merangkul UMKM Negeri

11 Maret 2022   10:32 Diperbarui: 11 Maret 2022   10:36 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PENDAHULUAN

Dewasa ini keberadaan pandemi covid-19 di Indonesia yang bermula dari kota Wuhan telah memakan waktu dua tahun yang jatuh tepat pada bulan Maret ini. Meskipun krisis ini terdengar masih dalam waktu yang singkat dibandingkan kasus virus lainnya yang pernah ada, tetapi sampai detik ini pandemi yang mulai menyebar dari tahun 2020 tersebut masih memakan korban. Meskipun obat atau vaksin yang dapat mencegah diri kita dari virus tersebut telah ditemukan, akan tetapi keberadaan virus ini akan tetap ada di dunia, hal tersebut berdasarkan prediksi yang dilakukan oleh World Health Organization.

Tidak dapat dipungkiri bahwa masa krisis wabah ini menjadi tantangan seluruh masyarakat, baik kalangan bawah, menengah, dan atas. Hari hari masyarakat semakin terbebani oleh dampak-dampak yang ditimbulkan. Mulai dari segi kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Kebiasaan sehari-hari dan pola hidup masyarakat pun menunjukkan perubahan yang signifikan. Kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lumpuh akibat pandemi yang berkepanjangan. Usaha yang telah dibangun dengan penuh perjuangan mendadak stagnan bahkan menurun. Terlebih lagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian bangsa semakin rentan.

Definisi UMKM sendiri merupakan suatu aktivitas usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha yang memenuhi kriteria masing-masing dari jenis usaha serta mendukung pergerakan ekonomi nasional. Berdasrkan Pasal 6 UU No. 20 Tahun 2008 tentang kreteria UMKM dalam bentuk permodalan antara lain, untuk usaha Mikro maksimal kekayaan bersih yang dimilki adalah Rp50 juta dan memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta.

Lalu untuk kriteria usaha Kecil maksimal kekayaan bersih dan penjualan setahun adalah Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta dan Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar. Dan untuk usaha Menengah maksima kekayaan bersih adalah Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar dan penjualan setahun sebesar Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar. Karena UMKM ini memiliki peran yang begitu besar maka sebesar 99% aktivitas bisnis di Indonesia digerakkan oleh UMKM. Baik di sektor kuliner, pariwisata, fashion, dan lain-lain. Terlebih lagi, jika dibandingkan dengan Usaha Menengah Besar (UMB), ternyata UMKM lebih tangguh karena mayoritas usaha kecil tidak bergantung pada pinjaman modal dari luar negeri dengan mata uang asing yang berbeda. Sehingga apabila terjadi fluktuasi nilai tukar, perusahaan kecil tidak terkena imbas dari krisis.

PEMBAHASAN

Perkembangan UMKM dalam lima tahun terakhir dari tahun 2018-2022 menunjukkan adanya peningkatan. Pada tahun 2018 total jumlah UMKM sebesar 64.194.057 badan usaha, lalu meningkat menjadi 65.465.497 pada tahun 2019. Begitupun juga pada tahun 2020, 2021, dan 2022 yang terus mengalami peningkatan jumlah UMKM. Meskipun demikian, jumlah UMKM yang terus meningkat ini ternyata mengalami penurunan penawaran dan permintaan yang drastis akibat pandemi covid-19. Sehingga penghasilan yang diterima produsen juga mengalami penurunan. Begitu besarnya guncangan yang diberikan dari efek pandemi terhadap keberlangsungan ekonomi bangsa.

Para pelaku usaha terpaksa untuk menekan biaya produksi atau mengurangi sumber daya manusia mereka agar usahanya tetap jalan meskipun stagnan. Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartanto, yang mengatakan bahwa lebih dari 60% UMKM yang ada Indonesia mengalami penurunan pendapatan sebesar 30% pada tahun 2020. Tahun tersebut mengindikasikan berkembangnya virus covid-19 sehingga menimbulkan dampak yang memprihatinkan.

Penuruna pendapatan ini juga merupakan imbas dari diterapkannya kebijakan sosial yang telah diberlakukan oleh pemerintah untuk membatasi interaksi di masyarakat mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pertama kali pada tahun 2020 hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertingkat.

Penerapan peraturan yang membatasi aktifitas masyarakat ini menyebabkan putusnya mata rantai permintaan dan penawaran serta perekonomian berjalan lambat. "Namun demikian, berdasarkan data bloomberg ekonomi Indonesia masih berhasil tumbuh positif sebesar 2.97% di triwulan I/2020. Pada tahun 2020 perekonomian nasional masih tetap tumbuh lebih baik dibandingkan dengan negara di Asia lainnya yang justru tumbuh minus.

Perekonomian negara lain yang menerapkan lockdown seperti China tumbuh minus sebesar 6,8%. Begitu pun juga dengan India, Perancis, Italia, dan Spanyol pada triwulan I/2020" (Andi Nur Baumassepe, 2020:21). Meskipun demikian, akibat dari peraturan sosial ini seakan-akan menghentikan aktifitas masyarakat. Sehingga seluruh aktifitas seperti sekolah, ibadah, kerja, dan kuliah hanya boleh dilakukan dari rumah atau secara daring. Lantas bagaimana nasib para usaha yang tidak dapat melangsungkan pekerjaannya dari rumah karena proses penjualan mereka memang harus dilaksanakan secara luring seperti misalnya usaha travel dan transportasi?

Pada kenyataannya tidak sedikit badan usaha yang jatuh collapse bahkan terpaksa untuk gulung tikar karena pendapatannya tidak menutup modal yang mereka bangun sejak awal. Justru yang terjadi adalah para usaha mikro mendapat kerugian lebih besar dibandingkan keuntungan. Lambat laun, maka akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja yang terdapat di dalam industri tersebut. Sehingga berpotensi bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. 

Usaha mikro yang tidak dapat melanjutkan kegiatan usahanya, maka akan berisiko tidak memenuhi kewajiban membayar kredit. Hal tersebut akan mengakibatkan bermasalahnya kredit UMKM sehingga akan memperburuk kondisi ekonomi nasional. Menilik hal ini, pemerintah tidak diam saja. Akan tetapi, segera turun tangan membuat berbagai kebijakan dalam bentuk program untuk mengatasi kompleksnya masalah tersebut. Pemerintah telah menyiapkan pinjaman bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar dapat mengatasi masalah kredit UMKM. Selain itu terdapat program lain, seperti skema bantuan sosial, skema insentif perpajakan, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM, perluasaan pembiayaan, dan pemerintah sebagai penyangga ekosistem dan penyerap hasil produksi UMKM.

Berdasarkan komplekasnya permasalahan yang menimpa UMKM Indonesia akibat dari menjalarnya pandemi covid-19, masalah tersebut harus segera diatasi. Agar kehidupan masyarakat dan perkembangan ekonomi dapat pulih kembali. Dalam mengatasi permasalahan ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab dari seluruh aktor baik pemerintah, masyarakat, dan komunitas. Pendeketan yang dapat dilakukan adalah pendekatan berbasis pada pengelolaan sumber yang bertumpu pada masyarakat. Karena pada pendekatan ini masyarakat dapat turut aktif dalam pengambilan keputusan sehingga dapat mendiri dan berdaya.

Solusi yang dapat dilakukan oleh produsen atau penjual untuk membangkitkan kembali usaha mikronya adalah sebagai berikut: produsen memiliki visi misi yang kuat dalam menjalani usahanya dengan disertai inovasi terbaru sesuai dengan kondisi dan waktu terkini. "Karena sebuah usaha akan sukses apabila mampu menghasilkan sesuatu yang inovatif" ( Steve Job).

Penjual dapat menilik "trend" apa yang sedang berkembang di masyarakat untuk dijadikan patokan dalam menghasilkan sebuah produk/jasa. Selain itu, barang yang dihasilkan juga disesuaikan dengan yang dibutuhkan oleh mayoritas penduduk. Hal ini sesuai dengan kutipan berikut: "Maka kunci untuk tetap bertahan dan berkelanjutan adalah kemampuan untuk mengelola kesempatan" (Andi Nur Baumassepe, 2020:21).

Setelah mengkonsepkan inovasi, selanjutnya menentukan target pasar yang jelas dan tepat. Apakah produk/jasa yang dijual disajikan untuk kalangan bawah? Atau atas? Apakah untuk remaja? Atau orang dewasa? Hal semacam ini perlu diperhatikan sehingga produsen dapat menyesuaikan produknya dengan harga yang sesuai dan jatuh ke tangan yang tepat. Di samping menentukan target pasar, produsen juga harus memahami para pelanggannya.

Produk/jasa seperti apa yang konsumen inginkan agar yang diberikan produsen tepat dan relevan. Hal ini nantinya akan membuat pelanggan setia kepada usaha mikro tersebut karena telah tercipta hubungan yang baik antar produsen dan konsumen.

Proses penyaluran produk tersebut juga harus diperhatikan. Apakah ingin dijual secara luring dengan membuka toko, atau mengelilingi rumah-rumah warga, atau bahkan menjualnya secara online? Pada zaman revolusi industri 4.0 ini produsen dapat memanfaatkan keberadaan teknologi e-commerce untuk memperluas pangsa pasarnya. Sudah banyak e-commerce yang tersedia di Indonesia, seperti TokoPedia, Shopee, Bukalapak, dan sebagainya dengan berbagai fitur canggih di dalamna. Terlebih lagi sampai kini mayoritas aktifitas masyarakat masih banyak dilakukan dari rumah sehingga orang-orang malas untuk keluar rumah. Hal ini berujung pada meningkatnya daya beli masyarakat melalui e-commerce.

 Sebagai warga negara yang baik, alangkah indahnya jika kita mencintai produk dalam negeri, sebagai wujud nasionalisme. Masyarakat sebagai konsumen memiliki peran untuk mendukung UMKM negeri supaya semakin berkembang. Jika UMKM negeri ini maju, perekonomian pun akan terus meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Sebagai masyarakat kita dapat membantu usaha mikro dengan membeli produk atau menggunakan jasa yang telah disediakan. Setelah membeli, kita dapat memberikan penilaian positif sesuai dengan kualitas barang/jasa tersebut, terlebih lagi apabila usaha mikro tersebut membuka usahanya secara online sehingga dapat dijangkau dari jarak jauh.

Dari platform online itu kita bisa follow dan bantu mempromosikannya. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang mengenal UMKM tesebut yang pada akhirnya akan membantu peningkatan penjualan serta menyejahterakan para pelaku usaha.

Selain itu kita dapat mendampingi usaha mikro dengan memberikan informasi, pengetahuan, atau bahkan keahlian yang kita miliki dalam bentuk pelatihan. Pemberian pelatihan ini dapat dilaksanakan dengan bantuan dari pihak pemerintah atau pun komunitas di dalam masyarakat seperti LSM sebagai penyedia fasilitas. Pelatihan pun dapat dikonsepkan secara terbuka sehingga masyarakat atau pemilik usaha lain dapat bergabung untuk mengikuti pelatihan. Hal ini akan memberikan dampak positif, yakni lebih terampilnya sumber daya manusia Indonesia. Dalam kegiatan ini juga akan menimbulkan kerja sama yang baik antar setiap aktor agar tercipta pembangunan perekonomian nasional yang lebih baik.

KESIMPULAN:

 

Pandemi covid-19 yang telah menjalar selama dua tahun di dunia ternyata telah memberikan dampak secara langsung terhadap perkembangan ekonomi. Terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Peran UMKM yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian nasional menjadi terhambat akibat kebijakan pembatasan mobilitas yang diterapkan oleh pemerintah.

Aktifitas masyarakat mulai terhenti, perdagangan setop beroperasi, dan seluruh kegiatan seperti sekolah dan bekerja dilaksanakan secara daring atau yang dikenal dengan istilah work from home. Pola hidup pun berubah dengan cepat sedangkan masyarakat masih harus belajar beradaptasi dengan perubahan kehidupan. Usaha produk dan jasa yang telah dijalani mendadak stagnan bahkan menurun dari segi penawaran, permintaan, dan pendapatan.

Akibatnya para pengusaha mikro terpaksa menekan biaya produksi hingga mengurangi SDM mereka di dalam industri tersebut agar tetap dalam titik keseimbangan. Merosotnya sektor UMKM menjadi perhatian khusus pemerintah.

Program kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi, memulihkan, dan membangkitkan kembali sektor terbesar di negeri ini dengan anggaran yang sangat besar. Semangat dan daya juang UMKM juga menentukan perkembangan dan pertumbuhan UMKM itu sendiri. Aktor masyarakat sekaligus sebagai konsumen dapat turut mendukung menumbuhkan kembali UMKM Indonesia dengan membeli produk atau menggunakan jasa yang telah tersedia. Sehingga dapat terjalin kerja sama positif antar berbagai aktor. Dengan ini diharapkan semoga pandemi covid-19 segera berakhir agar pola hidup kembali normal dan perekonomian dapat tumbuh dengan baik.

REFERENSI:

Baumassepe, Andir Nur dkk. (2020). Menyerah Bukan Pilihan, Untuk Mendukung UMKM Unggul Indonesia Maju. Surabaya: Unitomo Press.

Suci, Yuli Rahmini. Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di Indonesia. Balikpapan: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan.

http://lipi.go.id/berita/Survei-Kinerja-UMKM-di-Masa-Pandemi-COVID19/22071 (di akses pada 10 Maret 2022)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun