PENDAHULUANÂ
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut sekolah agar menyiapkan dan mengembangkan learning resource (sumber belajar). Bagi guru dalam proses pembelajaran di sekolah. Dalam pembelajaran terdapat berbagai kegiatan yang saling terpadu, yaitu aktivitas mengajar, belajar, dan sumber belajar. Aktivitas mengajar menyangkut seorang pendidik dalam konteks menciptakan jalinan komunikasi yang harmonis menjadi indikator suatu aktivitas atau proses pembelajaran itu berjalan dengan baik. Dalam aktivitas belajar, pendidik harus mampu mengubah diri peserta didik dalam arti yang luas dan mampu menumbuhkembangkan kesadaran peserta didik untuk belajar, sehingga pengalaman yang diperolehnya selama ia terlibat di dalam proses pembelajaran itu, dapat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi perkembangan pribadinya (Rohani HM & Ahmadi, 1991). Selanjutnya, dalam proses pembelajaran pendidik harus mampu memanfaatkan learning resources dalam pembelajaran. Learning resources atau sumber belajar merupakan komponen penting dan memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Pendidik harus memanfaatkan learning resources ini dalam pembelajaran. Agar pemanfaatannya dapat optimal, maka pendidik harus diberdayakan. Pelatihan harus diadakan untuk membekali pendidik dengan kemampuan dan skill dalam memanfaatkan sumber belajar
Sejarah manusia merupakan sejarah pendidikan. Semenjak manusia lahir, sejak itulah pendidikan menunjukkan eksistensinya, karena pendidikan tidak lain adalah sebuah proses interaksi individu dengan subjek lain seperti manusia, masyarakat maupun alam sekitar. Menurut Paulo Freire, manusia saling mendidik satu sama lain dengan perantara dunia. Proses interaksi tersebut, manusia akan mendapatkan informasi, pengalaman, dan keterampilan baru untuk bisa menikmati kehidupan yang lebih baik. Makna yang tekandung di dalamnya menyangkut tujuan memelihara dan mengembangkan fitrah serta potensi atau sumber daya insani menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil). Penghargaan terhadap kebebasan untuk berkembang dan bepikir maju tentu saja sangat besar, mengkaji kembali tentang manusia merupakan makhluk yang berpikir dan memiliki kesadaran. Praktek-praktek pendidikan harus senantiasa mengacu pada eksistensi manusia itu sendiri.
Proses pendidikan hendaknya membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi-potensinya untuk tahu lebih banyak dan belajar terus dalam arti seluas mungkin. Kepercayaan terhadap potensi individual memberi tekanan khusus pada pentingnya (pemunculan) kesadaran kritis dalam pendidikan, sebagai penggerak emansipasi kultural sehingga individu dapat memahami realitas objektifnya secara benar. Artinya, tidak ada peserta didik yang sama sekali tanpa daya, karena, kalau demikian akan sudah punah. Upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya.
PEMBAHASAN
Urgensi jika dilihat dari bahasa latih "urgere" yaitu (kata kerja) yang berarti mendorong. Jika dilihat dari bahasa Inggris bernama "urgent" (kata sifat) dan dalam bahasa Indonesia "urgensi" (kata benda). Istilah urgensi merujuk pada sesuatu yang mendorong kita, yang memaksa kita untuk diselesaikan. Dengan demikian mengandaikan ada suatu masalah yang harus segera ditindak lanjuti.
Pendidikan merupakan suatu bidang yang menjadi tanggung jawab Negara. Pembukaan UUD 1945 jelas mengamanatkan untuk "Mencerdasakan Kehidupan Bangsa". Amanat tersebut secara hierarkis dituangkan ke dalam berbagai undang -- undang dan peraturan yang mengatur tentang pendidikan. Undang -- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa : pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan berupaya mengarahkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal agar terwujud suatu kepribadian yang paripurna dalam dirinya. Harapan terhadap dunia pendidikan sangat besar untuk membawa peserta didik ke arah kualitas hidup yang sebaik -- baiknya. Jika pendidikan diproyeksikan sebagai wahana bagi manusia untuk mencapai tujuan yaitu terwujudnya kepribadian paripurna.
Ilmu pendidikan atau paedagogiek, berasal dari kata bahasa Yunani "Pedagogues", dan dalam bahasa Latin "paedagogus" yang berarti pemuda yang bertugas mengantar anak ke sekolah serta menjaga anak itu untuk bertingkah laku susila dan berdisiplin. Istilah itu lalu digunakan untuk pendidikan kemudian berkembang menjadi perbuatan mendidik untuk ilmu pendidikan. Menurut Prof. DR.M.J. Langeveld ilmu pendidikan ialah suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak (Langeveld, 1971:1). Ilmu pendidikan adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti yang luas pedagogik adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal -- soal yang timbul dalam praktek pendidikan (Suwarno, 1982:11). Menurut DR. Sutari Imam Barnadib: "ilmu pendidikan mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan" (1986:17). Menurut Prof. DR. N. Driyarkara: "ilmu pendidikan adaIah pemikiran tentang iImiah realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik)" (1980:66).
Melihat dari beberapa definisi di atas, jelaslah bahwa iImu pendidikan itu sendiri tidak dapat dilepaskan dad makna pendidikan. Oleh karena itu pula, ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai ilmu tentang pendidikan. Langeveld misalnya menyebur iImu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan yang praktis karena ilmu itu membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia secara khusus, yaitu perbuatan mendidik, meskipun di dalamnya terdapat banyak pembahasan mengenai hal-hal yang bersifat teoretis. Pembahasan tentang pendidikan dan ilmu pendidikan menyangkut ikhwal hakikat manusia yang menjelaskan kedudukan peserta didik dan pendidik dalam interaksi pendidikan. Untuk pelaksanaannya dalam pendidikan sangat bergantung kepada keyakinan ahli ilmu pendidikan yang bersangkutan.
Ilmu pendidikan sebagai seni mendidik 9 the art of educating) atau seni mengajar (the art of taeching) yang berisikan cara -- cara atau tips -- tips yang baik dalam mendidik dengan efektif (Carter V. Good). Ilmu pendidikan sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan prinsip -- prinsip ilmiah (science of education). Keberadaan pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak pernah ada, human life Is just matter of education. Kegiatan mendidik tidakhanya menembus dimensi waktu tetapi juga menembus dimensi tempat dalam arti pendidikan telah berlangsung disegala waktu dan tempat. Kegiatan pendidikan bersifat fundemental, universal dan fenomenal. Fundamnetalitas pendidikan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dan penting untuk meningkatkan segenap potensi anak menjadi sosok manusia yang utuh (a fully fuctioning person). Universalitas dapat dilihat dari proses hiruk pikuk pendidikan yang telah dilakukan manusia dalam sejarahnya yang amat panjang. Fenomenalitas pendidikan dilihat dari gejala berubahnya penyelenggaraan dari sisi orientasi, strategi, pendekatan dan manajemen dari waktu ke waktu.
PERANAN KURIKULUM DALAM ILMU PENDIDIKANÂ
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum adalah suatu rencana yang dijadikan sebagai pedoman dan pegangan dalam kegiatan proses belajar mengajar (Sukmadinata, 2009). Kurikulum merupakan rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan  pelajaran serta metode yang digunakan, sebagai pedoman dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Sejalan dengan perkembangan zaman, kurikulum pun jiuga ikut berkembang untuk memenuhi tuntutan pendidikan. Selain itu perubahan yang terjadi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan generasi bangsa yang memiliki sumber daya manusia dengan kualitas yang baik dan dapat bersaing dengan negara lain.
Suatu pendidikan dapat berjalan dengan baik harus ada panduan dan peodman dalam melaksanakan pendidikan tersebut. Dan pedoman dan panduan itu adalah kurikulum. Kita harus paham bahwa kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Untuk itulah administrasi kurikulum yang baik untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Kurikulum dan pendidikan merupakan suatu hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Seperti yang telah diketahui bahwa kurikulum berperan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Kalau tidak ada kurikulum maka pendidikan tidak dapat terlaksana dan tujuan pendidikan pun tidak akan terwujud, sebagai pedoman penyeleggaraan pendidikan, selain itu kurikulum selalu disesuaikan dengan situasi dan keadaan yang ada. Kurikulum disusun secara sistematis, jelas, dan rinci dengan tujuan agar mudah dipahami dan digakan sebagai pedoman pelaksaan proses belajar mengajar.
TENAGA DIDIK (GURU) YANG BERKUALITASÂ
Kualitas pendidikan lebih ditentukan bagaimana proses pembelajaran dan bimbingan direncanakan dan dilaksanakan. Karena guru yang berkualitas memegang peran penting. Ditambah dukungan manajemen sekolah yang kuat, akan memberikan efek positif bagi perkembangan intelektual, kepribadia, dan psikososial siswa. Guru di klaim sebagai pengendali efektivitas implementasi kebijakan peningkatan mutu, inovasi, dan demokratisasi pendidikan (Villega -- Reimer, 2004). Banyak temuan yang menunjukan adanya hubungan kuat antara apa yang dilakukan guru dan tingkat keberhasilan siswa dalam belajar (Sean, 2004, Borman dan Kimbell, 2005).
Untuk mengembangkan kemampuan guru sebagaimana diamanatkan UU tentang guru dan dosen, No 14/2005, yang meliputi kemampuan pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional pilihannya. Dengan mengefektifkan penyelenggaraan pelatihan dan dampingan disesuaikan kebutuhan guru/sekolah, spesifik, dan teratur. Guru terlatih memiliki keempat kemampuan itu akan mampu menumbuhkan daya kreativitas siswa. Sebagaimana yang dikemukakan oleh David Hargreaves (2004) "Pedagogi terbaik bukan hanya mengenai apa yang guru lakukan untuk membantu murid dalam belajar, melainkan lebih tentang bagaimana guru secara aktif mengembangkan kapasitas murid untuk selalu belajar".
KESIMPULANÂ
 Urgensi berarti keadaan mendorong,memaksa untuk menyelesaikan. Dan dengan demikian suatu masalah akan segera ditindaklanjuti. Pendidikan merupakan suatu bidang tanggung jawab Negara. sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan untuk "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Pendidikan merupakan usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta Didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Ilmu pendidikan diartikan sebagai ilmu tentang pendidikan. Ilmu pendidikan merupakan ilmu pengetahuan yang praktis karena ilmu itu membicarakan tentang perilaku manusia secara khusus, yaitu perbuatan mendidik.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang paling penting dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dan pendidikan tidak dapat dipisahkan karena kurikulum adalah pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Kualitas pendidikan lebih ditentukan bagaimana proses pembelajaran dan bimbingan direncanakan dan dilaksanakan. Karena guru yang berkualitas memegang peran penting. Ditambah dukungan manajemen sekolah yang kuat, akan memberikan efek positif bagi perkembangan intelektual, kepribadia, dan psikososial siswa. Guru di klaim sebagai pengendali efektivitas implementasi kebijakan peningkatan mutu, inovasi, dan demokratisasi pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN :Â
Hendro Wibowo, L. (1994). Kajian Ilmiah Tentang Ilmu Pendidikan. Cakrawala Pendidikan, 127-128.
http://eprints.walisongo.ac.id/6583/3/BAB%20II.pdf
Samsinar, S. (2019). URGENSI LEARNING RESOURCE (SUMBER BRLAJAR). Didaktika:Jurnal Pendidikan, 194-195.
Yusuf, M. (2018). Pengantar Ilmu Pendidikan. Palopo : Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H