Kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum adalah suatu rencana yang dijadikan sebagai pedoman dan pegangan dalam kegiatan proses belajar mengajar (Sukmadinata, 2009). Kurikulum merupakan rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan  pelajaran serta metode yang digunakan, sebagai pedoman dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Sejalan dengan perkembangan zaman, kurikulum pun jiuga ikut berkembang untuk memenuhi tuntutan pendidikan. Selain itu perubahan yang terjadi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan generasi bangsa yang memiliki sumber daya manusia dengan kualitas yang baik dan dapat bersaing dengan negara lain.
Suatu pendidikan dapat berjalan dengan baik harus ada panduan dan peodman dalam melaksanakan pendidikan tersebut. Dan pedoman dan panduan itu adalah kurikulum. Kita harus paham bahwa kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Untuk itulah administrasi kurikulum yang baik untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Kurikulum dan pendidikan merupakan suatu hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Seperti yang telah diketahui bahwa kurikulum berperan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Kalau tidak ada kurikulum maka pendidikan tidak dapat terlaksana dan tujuan pendidikan pun tidak akan terwujud, sebagai pedoman penyeleggaraan pendidikan, selain itu kurikulum selalu disesuaikan dengan situasi dan keadaan yang ada. Kurikulum disusun secara sistematis, jelas, dan rinci dengan tujuan agar mudah dipahami dan digakan sebagai pedoman pelaksaan proses belajar mengajar.
TENAGA DIDIK (GURU) YANG BERKUALITASÂ
Kualitas pendidikan lebih ditentukan bagaimana proses pembelajaran dan bimbingan direncanakan dan dilaksanakan. Karena guru yang berkualitas memegang peran penting. Ditambah dukungan manajemen sekolah yang kuat, akan memberikan efek positif bagi perkembangan intelektual, kepribadia, dan psikososial siswa. Guru di klaim sebagai pengendali efektivitas implementasi kebijakan peningkatan mutu, inovasi, dan demokratisasi pendidikan (Villega -- Reimer, 2004). Banyak temuan yang menunjukan adanya hubungan kuat antara apa yang dilakukan guru dan tingkat keberhasilan siswa dalam belajar (Sean, 2004, Borman dan Kimbell, 2005).
Untuk mengembangkan kemampuan guru sebagaimana diamanatkan UU tentang guru dan dosen, No 14/2005, yang meliputi kemampuan pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional pilihannya. Dengan mengefektifkan penyelenggaraan pelatihan dan dampingan disesuaikan kebutuhan guru/sekolah, spesifik, dan teratur. Guru terlatih memiliki keempat kemampuan itu akan mampu menumbuhkan daya kreativitas siswa. Sebagaimana yang dikemukakan oleh David Hargreaves (2004) "Pedagogi terbaik bukan hanya mengenai apa yang guru lakukan untuk membantu murid dalam belajar, melainkan lebih tentang bagaimana guru secara aktif mengembangkan kapasitas murid untuk selalu belajar".
KESIMPULANÂ
 Urgensi berarti keadaan mendorong,memaksa untuk menyelesaikan. Dan dengan demikian suatu masalah akan segera ditindaklanjuti. Pendidikan merupakan suatu bidang tanggung jawab Negara. sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan untuk "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Pendidikan merupakan usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta Didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Ilmu pendidikan diartikan sebagai ilmu tentang pendidikan. Ilmu pendidikan merupakan ilmu pengetahuan yang praktis karena ilmu itu membicarakan tentang perilaku manusia secara khusus, yaitu perbuatan mendidik.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang paling penting dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dan pendidikan tidak dapat dipisahkan karena kurikulum adalah pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Kualitas pendidikan lebih ditentukan bagaimana proses pembelajaran dan bimbingan direncanakan dan dilaksanakan. Karena guru yang berkualitas memegang peran penting. Ditambah dukungan manajemen sekolah yang kuat, akan memberikan efek positif bagi perkembangan intelektual, kepribadia, dan psikososial siswa. Guru di klaim sebagai pengendali efektivitas implementasi kebijakan peningkatan mutu, inovasi, dan demokratisasi pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN :Â
Hendro Wibowo, L. (1994). Kajian Ilmiah Tentang Ilmu Pendidikan. Cakrawala Pendidikan, 127-128.