Mohon tunggu...
Risma Amelia
Risma Amelia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - risma

jakarta

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Evaluasi Sistem PPDB Online

12 Juli 2021   15:40 Diperbarui: 12 Juli 2021   15:57 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang biasa disingkat PPDB adalah sebuah sistem seleksi dari mendikbud guna menyeleksi murid baru baik itu jenjang SD, SMP, maupun SMA. PPDB pun berevolusi menjadi PPDB berbasis online yang baru direalisasikan sekitar tahun 2009, itu berarti sudah sekitar 12 tahun PPDB hadir di tengah-tengah masyarakat. Selama itu pula, PPDB terus menjadi perbincangan hangat di kalangan para murid, guru, dan juga orang tua peserta didik.

Setiap memasuki pekan PPDB, hati dan perasaan seluruh murid di Indonesia dibuat campur aduk. Mereka yang harap-harap cemas akan apa yang mereka dapatkan nantinya. Karena tidak main-main, pilihan yang mereka pilih akan menentukan masa depan mereka nantinya. Dilihat dari tiga tahun ke depan selama mereka menempuh pendidikan lanjutannya. 

Memasuki tahun ajaran baru, para lulusan SD, SMP, dan juga peserta didik yang baru menempuh jenjang SD, saling bersaing satu sama lain untuk mendapatkan sekolah impiannya, namun sejak tahun 2017, PPDB mengeluarkan sistem baru yaitu sistem zonasi. PPDB zonasi sendiri merupakan sistem seleksi yang menggunakan jarak rumah menuju sekolah, dilihat dari seberapa dekatnya jarak kedua tempat tersebut. Hal tersebut seakan menjadi solusi dari rencana pemerataan pembelajaran. Dimana, para murid dan orang tua tidak terlalu ‘pilih-pilih’ dengan sekolah tertentu yang mengakibatkan adanya ketimpangan antara sekolah unggulan dengan sekolah yang biasa saja.

Selain itu, sistem PPDB online dirasa lebih praktis bagi para orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah. Pendaftaran dapat dilakukan di rumah dan juga untuk pemantauannya hanya mengandalkan internet dan juga ponsel genggam. Karena dilakukan secara online dan dipantau langsung oleh orang tua peserta didik, hasil dari peringkatnya akurat dan transparan. Hal tersebut membuat perselisihan dan juga dugaan kecurangan dapat teratasi.

Namun, dibalik banyaknya keunggulan, sistem PPDB seperti ini juga tak luput dari kekurangan. Misalnya saja akhir-akhir ini. Dua tahun terakhir, lulusannya tidak mengadakan ujian nasional, sehingga hanya mengandalkan sistem zonasi berdasarkan jarak rumahdan juga kebijakan terbaru dimana menggunakan usia.Hal tersebut ternyata banyak menimbulkan pro dan kontra. Di samping hal tersebut dilakukan karena keadaan darurat dan terpaksa, poin persyaratan di atas bagi sebagian orang, dirasa kurang untuk dijadikan sebagai seleksi masuk sekolah. 

Kembali lagi kepada poin dimana masih banyak orang tua dan juga para murid yang mengunggulkan suatu sekolah dan memandang rendah yang lain. Rata-rata yang tidak setuju akan PPDB online zonasi ini karena mereka tak bisa bebas memilih sekolah yang diinginkan. Sebenarnya, selain dari zonasi, masih bisa menggunakan jalur prestasi atau jalur afirmasi. Namun, jalur tersebut hanya diperuntukan untuk sebagian murid yang memenuhi persyaratan. 

Jika permasalahan zonasi adalah masalah bagi beberapa murid, kekurangan yang sebenarnya dari sistem PPDB online yaitu server yang disediakan kurang kuat. Kejadian ini terjadi saat hari pertama PPDB DKI 2021 kemarin dimana server yang hendak digunakan mengalami down sehingga memicu kepanikan dari para peserta didik yang hendak mendaftar. Pemicu dari downnya server PPDB DKI adalah karena banyaknya peserta yang mendaftar di hari pertama membuat server tidak kuat menampung para pendaftar. Para pendaftar memilih mendaftar saat hari pertama karena khawatir mereka tidak akan mendapatkan sekolah karena kuota penuh, padahal hal tersebut tidak akan terjadi. 

Banyak yang menyayangkan kejadian di atas. Kejadian itu terjadi di Ibu Kota negara yang mana jaringan internet lebih maju dibanding dengan wilayah lainnya di Indonesia. Nyatanya, hal tersebut tidak menjadikan pelaksanaan PPDB DKI lancar tanpa hambatan. Dilansir dari Tirto.id, pernyataan dari Ubaid, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengatakan bahwa server yang down di DKI kemungkinan disebabkan oleh human error atau kesalahan pengoperasian oleh pihak operator. 

Jika permasalahannya berasal dari pihak operator, maka akan lebih bijak pemerintah memberikan pelatihan dan juga penyeleksian keahlian bagi operator sebelum seleksi PPDB online dimulai. Kesalahan yang kecil dapat berubah menjadi fatal karena menimbulkan kepanikan bagi masyarakat yang sedang harap-harap cemas apakah akan keterima di sekolah impiannya atau tidak. 

Dari paparan keunggulan dan kerugian PPDB onlineini, dapat disimpulkan bahwa setiap sistem yang didesain sesempurna mungkin, akan ada celahnya. Seleksi PPDB dapat diumpakan menjadi sebuah roti dengan dua sisi, satu sisi yang bagus, namun di sisi lainnya tidak. Yang bisa menjadi sebuah keunggulan bagi masyarakat dan mewujudkan visi misi pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan namun bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Pemerintah Indonesia berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan ketenangan dan kenyamanan dalam proses PPDB online ini. Sebagai masyarakat, sebaiknya mendukung langkah dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan tidak menyebarkan kepanikan dan tetap tenang selama proses di pekan PPDB. Pemerintah tidak hanya membuka di satu hari saja, sehingga jika tidak bisa di hari pertama, bisa dilakukan di lain hari selama pekan PPDB tersebut. Hilangkan kepanikan dan juga ketakutan apakah diterima atau tidak, karena hal tersebut sudah diatur melalui sistem yang otomatis. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun