Mohon tunggu...
Risma AgustiaPutri
Risma AgustiaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Risma Agustia Putri

Risma Agustia 2908

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengadaaan Konservasi di Kota Batu untuk Mencegah Terjadinya Kerusakan Lingkungan dan Lahan

25 Mei 2022   11:43 Diperbarui: 25 Mei 2022   11:52 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                                Oleh : 

                                                                                                                Risma Agustia Putri

Penanaman pohon cemara oleh PemKot Batu (sumber: https://prokopim.batukota.go.id) 

Kota Batu merupakan salah satu kota yang baru terbentuk pada tahun 2001 sebagai bagian dari Kabupaten Malang. Sebelumnya, kawasan Batu merupakan bagian dari Sub Unit Pengembangan Wilayah 1 (SSWP 1) di Malang Utara.

Kota Batu memiliki wilayah yang strategis , sehingga banyak tempat -- tempat wisata dibangun. Hal tersebut mengakibatkan banyak dibuka lahan untuk tempat wisata yang dulunya kawasan hutan , sehingga saat hujan deras tidak ada penopang untuk mencegah banjir. 

Pemerintah Kota Batu menyadari ancaman krisis dan kerusakan lingkungan serta hutan , dengan demikian muncul kebijakan pengelolaan lingkungan yakni Perda RTRW peraturan daerah Kota Batu Nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu tahun 2010-2030 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Batu.

Dengan munculnya peraturan daerah mengenai pelestarian lingkungan , pemerintah Kota Batu mengusulkan dua lokasi sebagai kawasan konservasi yakni daerah Songgoriti dan Sumber Brantas. Pemkot Batu telah meresmikan " The Legend Of Songgoriti" sebagai kampung konservasi pertama di Kota Batu. 

Konservasi lingkungan di Songgoriti bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata maupun kunjungan dan melindungi flora serta fauna yang berada di kawasan Songgoriti. Program konservasi ini diselingi dengan kegiatan penanaman pohon cemara sebanyak 370 batang serta pelepasan satwa burung sebnyak 144 ekor burung dengan beragram spesies di Pine Park yang dikelilingi hutan pinus.

 Satwa satwa yang dilepaskan secara liar dipilih sesuai dengan habitat endemiknya. Pemerintah setempat akan terus menggencarkan upaya konservasi lingkungan secara berkelanjutan , kemudian kegiatan ini akan diperluas ke desa atau kelurahan lainnya. Pemerintah Kota Batu berharap The Legend Of Songgoriti bisa menjadi jujukan wisatawan dengan lingkungan yang bersih dan sehat dan masyarakat juga dihimbau untuk melestarikan alam, dengan membuang sampah pada tempatnya dan reboisasi.

Kawasan konservasi yang kedua yaitu Desa Sumber Brantas . Konsep konservasi dititikiberatkan ke wilayah wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. 

Desa Sumber Brantas sangat cocok dijadikan kawasan konservasi lingkungan karena dapat mencegah terjadinya ngin kencang yang berdampak pada kerugian seperti kejadian pada 2019 lalu serta dapat mengurangi terjadinya banjir seperti 2021 silam. 

Untuk meningktakan kualitas lingkungan hidup perlu aksi nyata seperti reboisasi , melarang perburuan satwa agar tidak merusak ekosistem. Selain konservasi lingkungan , diadakan juga konservasi sumber daya air karena banyak alih fungsi lahan dan cara mengolah tanah yang salah . 

Apabila konservasi sumber daya air tidak dilakukan maka dapat mempengaruhi daerah hilir yang mana wilayah Kota Batu yakni DAS Brantas termasuk daerah hulu. 

Oleh karena itu, dilakukan upaya konservasi vegetatif yaitu penyediaan lahan vegetasi dengan memanfaatkan tanaman yang memiliki dapat memanen air hujan ( rain water harvesting) dan juga membuat sumur resapan.

Dengan ditetapkannya 2 kawasan konservasi di Kota Batu untuk mengantisipasi bencana diharapkan bisa menjadi kawasan konservasi yang dapat memberi perlindungan dan pelestarian hutan , serta memberi dampak positif secara ekonomi  dalam bentuk pemberdayaan masyarakat memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusak tatanan ekosistem dari hutan itu sendiri. 

Selain konservasi lingkungan , konservasi sumber daya air dapat memberikan dampat positif terhadap lahan lahan yang telah dialihfungsikan maupun lahan yang kritis. Dengan memberlakukan kegiatan konservasi di setiap desa ataupun kelurahan dapat menjadikan Kota Batu lebih asri dengan pohon pohon yang telah ditanam di berbagai titik kota. 

Dengan demikian , Kota Batu tidak mengalami kerusakan lingkungan hidup serta dapat mengembangkan di sector pariwisata tanpa merusak ekosistem alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun