Oleh :Â
                                                        Risma Agustia Putri
Penanaman pohon cemara oleh PemKot Batu (sumber: https://prokopim.batukota.go.id)Â
Kota Batu merupakan salah satu kota yang baru terbentuk pada tahun 2001 sebagai bagian dari Kabupaten Malang. Sebelumnya, kawasan Batu merupakan bagian dari Sub Unit Pengembangan Wilayah 1 (SSWP 1) di Malang Utara.
Kota Batu memiliki wilayah yang strategis , sehingga banyak tempat -- tempat wisata dibangun. Hal tersebut mengakibatkan banyak dibuka lahan untuk tempat wisata yang dulunya kawasan hutan , sehingga saat hujan deras tidak ada penopang untuk mencegah banjir.Â
Pemerintah Kota Batu menyadari ancaman krisis dan kerusakan lingkungan serta hutan , dengan demikian muncul kebijakan pengelolaan lingkungan yakni Perda RTRW peraturan daerah Kota Batu Nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu tahun 2010-2030 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Batu.
Dengan munculnya peraturan daerah mengenai pelestarian lingkungan , pemerintah Kota Batu mengusulkan dua lokasi sebagai kawasan konservasi yakni daerah Songgoriti dan Sumber Brantas. Pemkot Batu telah meresmikan " The Legend Of Songgoriti" sebagai kampung konservasi pertama di Kota Batu.Â
Konservasi lingkungan di Songgoriti bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata maupun kunjungan dan melindungi flora serta fauna yang berada di kawasan Songgoriti. Program konservasi ini diselingi dengan kegiatan penanaman pohon cemara sebanyak 370 batang serta pelepasan satwa burung sebnyak 144 ekor burung dengan beragram spesies di Pine Park yang dikelilingi hutan pinus.
 Satwa satwa yang dilepaskan secara liar dipilih sesuai dengan habitat endemiknya. Pemerintah setempat akan terus menggencarkan upaya konservasi lingkungan secara berkelanjutan , kemudian kegiatan ini akan diperluas ke desa atau kelurahan lainnya. Pemerintah Kota Batu berharap The Legend Of Songgoriti bisa menjadi jujukan wisatawan dengan lingkungan yang bersih dan sehat dan masyarakat juga dihimbau untuk melestarikan alam, dengan membuang sampah pada tempatnya dan reboisasi.
Kawasan konservasi yang kedua yaitu Desa Sumber Brantas . Konsep konservasi dititikiberatkan ke wilayah wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.Â