Mohon tunggu...
Risma YuliaMarsya
Risma YuliaMarsya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai saya adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi, yang ingin memulai terjun di dunia penulisan selain itu untuk memenuhu penugasan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Kerakyatan

30 September 2024   10:32 Diperbarui: 30 September 2024   10:33 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran yang harus dilakukan oleh Negara dalam penyelenggaraan sistem perekonomian kerakyatan, yaitu:

1.Menjamin peruntukan tanah, dan seluruh sumber daya alam yang terdapat di Indonesia dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

2.Pertumbuhan dan perkembangan koperasi

3.Memberikan hak kepada setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pekerjaan yang layak

Selain lima peran di atas, ada ada dua peran penting lainnya yang juga harus dilakukan negara, yaitu:

1.Mengelola anggaran Negara dengan tujuan menjamin kesejahteraan penduduk . 

2.Memelihara stabilitas keuangan. Selain itu, negara juga harus menerapkan pajak progresif dan memberikan subsidi.Negara juga berperan menjaga perekonomian yang ada agar tetap berjalan sesuai aturan.Oleh karena itu, ada berbagai hukum yang berlaku, seperti hukum perdata, hukum perdata , hukum substantif dan masih banyak lagi yang dibahas dalam buku Hukum di Indonesia.

Kelebihan dan kekurangan 

Seperti halnya ciptaan manusia yang tidak sempurna , sistem perekonomian juga mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Kelebihan 

Masyarakat miskin bisa mendapatkan keuntungan dari perlakuan hukum yang adil dalam masalah ekonomi, yang membantu mengurangi kesenjangan.Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk lebih memperhatikan masyarakat melalui berbagai program nyata. Sistem ini juga dapat menjadi kendaraan rakyat untuk mendapatkan kewenangan yang nyata.Transaksi dalam produksi, proses distribusi konsumsi juga dapat dikelola dengan ba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun