Mohon tunggu...
Risky Amalia Rustan
Risky Amalia Rustan Mohon Tunggu... -

mahasiswi fakultas kesehatan masyarakat UHO, lebih dikenal dengan nama panggilan sky. Anak pertama dari dua bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kebijakan Kesehatan

3 Desember 2014   01:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:12 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kebijakan kesehatan merupakan segala yang mempengaruhi faktor-faktor dalam sektor kesehatansehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kebijakan tersebut merupakan keputusan yang di buat dari mereka yang bertanggung jawab dalam bidang kesehatan itu, oleh karenanya perlu melakukan analisis dan melaksanakan program kesehatan khususnya untuk kesehatan ibu dan anak.

Kebijakan kesehatan terbagi pada 4 tingkatan yaitu:

Tingkat sistemik : adalah corak utama yang membentuk sistem kesehatan secara keseluruhan , contohnya dalam peran publik atau swasta, keterlibatan isntitusi publik dan hubungan kesehatan dengan sektor lainnya.

Tingkat program :memutuskan prioritas untuk layanan kesehatan, program-program kesehatan yang nyata dan cara yang ditempuh dimana sumberdaya harus dialokasikan (operasional kegiatan).

Tingkat organisasi : merujuk pada cara yang ditempuh agar sumber daya bisa digunakan secara produktif dan dapat menyediakan pelayanan yang bermutu tinggi kepada masyarakat.

Tingkat instrumental : adalah tingkatan dalam mengembangkan instrumen yang baik, seperti dalam pengembangan sistem Sumber daya manusia dan sistem informasi (dukungan pelayanan)

beberapa kebijakan kesehatan di Indonesia


  • memantapkan kerjasama lintas sektor.
  • meningkatkan perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
  • meningkatan kesehatan lingkungan.
  • meningkatkan upaya kesehatan.
  • meningkatkan sumber daya kesehatan.
  • meningkatkan kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
  • meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat kesehatan yang illegal.
  • meningkatkan IPTEK kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun