Mohon tunggu...
M.Risky Rafedo
M.Risky Rafedo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bukan Kumpul Kebo

31 Agustus 2016   20:15 Diperbarui: 31 Agustus 2016   20:25 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dian tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri. politik buruk rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.   -Bertolt Brecht

Bicara politik bicara masyarakat, bicara masyarakat bicara partisipasi dan disini saya akan membahas tentang partisipasi dalam politik.

Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitkan dengan dunia politik, demokrasi. Bahkan hal tersebut tidak dapat dipisahkan , pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi, dalam demokrasi pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan pemungutan suara, jadi demokrasi tidaklah sama dengan votting.Cara votting cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih simpel daripada musyawarah yang berbelit-belit itulah sebabnya votting cenderung identik dengan demokrasi padahal votting sebenarnya adalah salah satu cara dalam mekanisme penentuan pendapat dalam sistem demokrasi.

Musyawarah adalah salah satu unsur sosial yang ada dalam masyrakat. Di manapun manusia hidup mereka selalu bersikap suka bermusyawarah. Di Indonesia semua suku bangsa tetap menganut faham musyawarah. Biasanya musyawarah dilakukan bila ada permasalahan yang  akan dipecahkan atau mencari jalan keluar dari kesulitan.

Musyawarah dapat diartikan sebagai pengambilan keputusan didalam sebuah rapat. Keputusan diambil tidak berdasarkan suara terbanyak, keputusan diambil tidak berdasarkan pemikiran atau faham tertentu, melainkan oleh seluruh anggota rapat. Musyawarah ini bagaikan sebuah tubuh, bila ada sakit seluruhnya menolak dan bila ada senang semua senang. Dalam hal ini orang yang moyoritas dan orang yang minoritas harus meleburkan diri menjadi satu, sehingga pemikiran dan keinginan relatif  menjadi sama.

Di dalam proses rapat pihak mayoritas (kuat) harus mengurangi tuntutan dan demikian pula yang minoritas(lemah). Tidak boleh memberikan patokan maksimal, yang dihapkan dengan hal ini adalah proses saling mendekati, dan tercapai titik yang sama. Jangan ada jarak antra dua atau lebih orang yang bersepakat dalam rapat.

Proses musyawaah lebih sering dilakukan oleh masyarakat pedesaan ketimbang masyarakat kota. Dengan musyawarah berbagai persoalan kehidupan mudah dipecahkan. Sebab dengan musyawarah tersebut munculah ungkapan yang sering kita pakai yakni berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Apakah itu masalah dana atau masalah uang, masalah  pekerjaan,  masalah pemakaian waktu dan sebagainya, semua dimudahkan pemecahannya dengan musyawarah.

Kalau ditinjau bentuknya musyawarah ini, maka kita dapat membedakannya menjadi dua  yaitu musyawarah sebagai metode rapat dan musyawarah sebagai semangat kehidupan bersama. Sebagai metode rapat, maka didalam rapat harus ada seorang atau lebih tokoh yang berperan mendorong terjadinya proses  mencocokan dan mengidentifikasi pendpat-pendapat yang muncul dalam rapat. Mencocokan berarti ada upaya merubah sedikit atau banyak kehendak dari masing-masing pihak. Jika perlu melakukan modifikasi dari pendapat yang ada. Dengan jalan demikian sedikit demi sedikit atau berlahan masing-masing pihak mengarahkan pandangannya kepada sebuah bentuk dari hasil modifikasi tersebut.

apakah musyawarah itu penting? iya, tentu penting. Sebagai implementasi sikap demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus, sebagai cermin sikap mahasiswa yang katanya mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Dengan musyawarah, hal yang berat jadi ringan dan yang ringan lebih ringan. Yang tertingi, bahwasanya Rasulullah SAW mencontohkan untuk bermusyawarah (syuro) dan memutuskan sesuatu. Dan justru dalam musyawarah itulah konflik dapat diatasi dengan mendengar pendapat masing-masing kemudian proses penyamaan pemikiran, pengambilan keputusan pada jalan tengah dengan mengakomodir semua aspirasi.

 Sejatinya tidak ada yang buruk dalam musyawarah. Hanya saja memang membutuhkan waktu dalam melakukan musyawarah. Dan yang menjadi tantangan biasanya dalam musyawarah, biasanyadalam musyawarah beberapa anggota terkesan kurang aktif bahkan bisa dikatakan apatis. Disisi ada pihak-pihak yg cenderung menekankan ego pribadi. Tapi itu menjadi dinamika musyawara/diskusi.

Daftar Pustaka

https://www.facebook.com/notes/abunawar-bima/berat-sama-dipikul-ringan-sama-dijinjing-dalam-bermusyawarah-mufakat/456466761079791/

Nama: M. Risky Rafedo

Nim: 07041281621061

Jurusan: Ilmu Hubungan Internasional

Kelas: A, Sistem ilmu politik, Universitas Sriwijaya (Kampus Indralaya)

Pembimbing: Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun