Dalam sebuah pendidikan kebanyakan memberikan perlakuan yang sama kepada semua siswanya, padahal setiap siswa memiliki kebutuhan yang berbeda. Akibatnya, siswa yang memiliki kecerdasan rata-rata akan tertinggal dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan di atas rata-rata akan merasa jenuh sehingga sering berprestasi di bawah potensinya (under achiever). Disinilah pelayanan pendidikan sangat diperlukan, yaitu pemberian pengalaman pendidikan yan disesuaikan dengan kemampuan dan kecerdasan siswa.
Dalam sistem pendidikan nasional kita, anak-anak yang termasuk dalam kualifikasi berbakat perlu mendapat “perhatian khusus” (UUSPN Tahun 1989), kini disebutkan berhak mendapat layanan “pendidikan khusus”, sebagaimana dinyatakan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal (5) ayat (4) bahwa: “Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”. Selanjutnya dalam Pasal (12) ayat (1) poin (b) dan (f) dinyatakan bahwa: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak : mendapatkan layanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya; serta menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan (dalam undang-undang ini digunakan istilah anak dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa yaitu anak berbakat).
Layanan pendidikan bagi anak berbakat sementara ini sifatnya baru sebatas wacana, atau baru dilaksanakan di beberapa sekolah saja. Salah satu bentuk program pendidikan bagi anak berbakat di Indonesia adalah program percepatan (acceleration). Pemberian pelayanan pendidikan yang sesuai dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang dimiliki oleh siswa, dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk dapat menyelesaikan program regular dalam jangka waktu yang lebih singkat di banding teman-temannya. Dalam hal ini anak berbakat terlihat memiliki makna yang sempit yaitu meliputi beberapa aspek saja karena layanan bagi anak berbakat di Indonesia sebatas itu saja. Tidak heran ahkhirnya anak berbakat yang potensinya tidak dapat dikembangkan, atau perkembangannya tidak secara maksimal.
Melihat beberapa layanan yang diberikan pemerintah terhadap anak berbakat seakan –akan memiliki sifat-sifat yang positif. Sebetulnya tidak demikian, sebagaimana anak umunya anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasar luar biasa (anak berbakat) mempunyai kebutuhan pokok akan penegrtian, penghargaan, dan perwujudan diri. Apabila kebutuhan-kebutuhan tesebut tidak terpenuhi, mereka akan menderita kecemasan dan keragu-raguan. Dalam hal ini peran bimbingan konseling (BK) sangat di perlukan, dimana BK itu sendiri dapat membantu siswa untuk menjadi lebih baik lagi. Layanan bimbingan dan konseling merupakan fasilitas bagi anak berbakat yang seharusnya diberikan di sekolah.
Layanan bimbingan dan konseling karir merupakan bagian dari bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bimbingan penyuluhan merupakan bagian integral dari keseluruhan proses pendidikan. Karena itu pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling karir pada siswa berbakat harus terpadu dan terintegrasi secara penuh dengan program bimbingan konseling dan program pendidikan di sekolah. Dalam interaksinya masing-masing memiliki pengaruh satu dengan yang lain, sehingga membentuk satu sistem yang dinamis. Orientasi pendidikan akan mewarnai pola bimbingan konseling dan bimbinga karir yang dikembangkan, dan sebaliknya orientasi karir dapat mempengaruhi struktur dan muatan kurikulum pendidikan yang harus dikembangkan. Pentingnya layanan bimbingan dan konseling karir pada anak berbakat berangkat dari asumsi bahwa:
- Anak berbakat berpeluang besar untuk menjadi sumber daya manusia unggul untuk mengembangkan karir secara sukses dalam sejumlah jabatan penting bagi kemajuan bangsa.
- Tantangan era globalisasi menuntut disiapkannya pekerja-pekerja ilmiah yang bebobot dan profesional dalam bidang-bidang yang semakin terspesialisasikan.
Dalam kaitannya dengan anak berbakat, pelaksanaan bimbingan karir adalah bagaimana membantu siswa mempertemukan antara keberbakatan atau keunggulan-keunggulan khusus anak berbakat dengan peluang-peluang karir yang prospektif dan semakin berkembang luas di masyarakat atau lingkungannya, sehingga mereka mampu mengambil keputusan karir yang tepat dan merencanakannya secara sistematis dan mantap. Selain itu tujuan bimbingan dan konseling karir anak berbakat, disamping untuk membantu mengatasi masalah-masalah di atas, secara khusus ditujukan untuk:
- Memberikan kesempatan luas untuk mengekskplorasi pilihan karirnya sesuai dengan keberbakatannya.
- Membantu menentukan sejumlah alternatif karir yang sesuai denganminat dan keberbakatannya.
- Membantu membuat pilihan karir yang tepat berdasar pertimbangan yang matang sesuai tuntutan diri dan lingkungan.
- Mampu mengembangkan rencana yang sistematis untukmerealisasikan putusan karirnya.
Layanan bimbingan dan konseling untuk anak berbakat khusunya dalam bimbingan karir memiliki bobot eksta dari anak pada umunya. tingkat profesionalitaslah yang mampu merencanak dan mengelola layanan BK ini sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan permasalahan untuk anak berbakat. Kemampuan tampil sebagai mediator, fasilitator, serta motivator dan kreativator terhadap munculnya ide-ide, karya atau kegiatan-kegiatan kreatif melalui kegiatan yang beragam merupakan hal yang harus diperhatikan dalam layanan BK itu sediri.
Pentingnya layanan pendidikan bagi peserta didik khususnya anak berbakat di Indonesia masih perlu diperhatikan lagi. Program yang seharusnya diberikan BK bukan semata-mata tugas guru BK itu sendiri akan tetapi tugas kita bersama dalam menjamin keunggulan potensi anak, perkembangan pribadi secara optimal, serta mengantarkan mereka pada jenjang karir yang memuaskan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H