Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kotabaru Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil Kotabaru

10 Oktober 2024   16:00 Diperbarui: 10 Oktober 2024   16:10 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kotabaru,infoPas -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, Kamis, (10/10).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Kotabaru, dengan penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, dan Kepala Disdukcapil Kotabaru, Said Rizani Fakhrani serta disaksikan oleh Ka. KPLP serta Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kotabaru.

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam hal perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemulihan data NIK yang hilang, dan sinkronisasi NIK ganda.

Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam mempermudah warga binaan mengakses layanan administrasi kependudukan. "Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Disdukcapil Kotabaru. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu warga binaan dalam mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan untuk keperluan hukum maupun administrasi mereka," ujar Doni.

Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi WBP, terutama dalam mempermudah mereka mendapatkan hak-hak kependudukan yang diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun