Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bangun Sinergitas, Kalapas Kotabaru Lakukan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kotabaru

18 September 2024   18:03 Diperbarui: 19 September 2024   13:34 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasikejariktb

Kotabaru,infoPas - Dalam rangka membangun sinergitas dengan Aparat Penegak hukum (APH), Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rabu (18/9).


Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan. Kalapas menyebut bahwa koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sinergitas antara Lapas Kelas IIA Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, khususnya dalam rangka optimalisasi penanganan perkara yang melibatkan warga binaan, serta memperlancar proses administrasi hukum.

Kalapas Kotabaru juga mengucapkan terimakasih atas dukungan kejari Kotabaru selama pelaksanaan penegakan hukum di Kotabaru dan Kalapas yakin kolaborasi yang tercipta akan membentuk sinergitas yang kuat antara Lapas Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

"Terimakasih Pak Kajari Kotabaru sudah menerima kunjungan kami. Kami berkunjung dalam rangka memperkuat sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini. Terlebih khusus dalam rangka optimalisasi penanganan perkara yang melibatkan warga binaan, serta memperlancar proses administrasi hukum." Ungkap Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun