Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kotabaru Gelar Razia Gabungan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" dalam Rangka HBP ke-59

17 Maret 2023   20:41 Diperbarui: 17 Maret 2023   20:42 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kotabaru (infoPAS) -- Tim Gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru bersama dengan personil Polres Kotabaru dan Kodim 1004/Kotabaru menggelar giat razia di kamar hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Jumat, (17/3/2023) Malam.

Giat razia gabungan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-59 pada 27 April 2023 nanti.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel kesiapan petugas serta pengarahan singkat dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru, Agus Rahmad Ramdhoni, selanjutnya tim yang sudah dibagi bergerak menuju ke lokasi blok hunian WBP.

Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan HBP ke-59 dan pada saat penggeledahan untuk bersikap humanis dan ramah kepada para WBP.

"Tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah serta dalam pelaksanaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban," Ucap Agus.

Agus juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud deteksi dini serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Kotabaru Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

"Hal ini juga sebagai deteksi dini lapas se-Indonesia khususnya Lapas Kotabaru untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas Kotabaru Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba)," Pungkasnya.

Dalam giat razia ini ditemukan barang-barang terlarang seperti charger handphone, earphone, sendok stainless, dan lain-lain. Barang-barang tersebut akan didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kontributor : Humas Lapas Kotabaru

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun