Mohon tunggu...
Riski Rahmat Wijaya P K
Riski Rahmat Wijaya P K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus yang Terkait dengan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

6 Juli 2021   10:50 Diperbarui: 6 Juli 2021   11:14 4044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu memiliki paham, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia, artinya mampu mengendalikan iptek agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia. Setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri.

Contoh kasus yang dialami :

  • Globalisasi, penyebab lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia merupakan konsumen dibandingkan negara lain
  • Kapitalisme, terbatasnya penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu dikarenakan kapitalisme menguasai perekonomian dunia.
  • Konsumerisme, menjadikan Indonesia sebagai pasarnya para negara-negara maju dikarenakan globalisasi tadi

Model pemimpin yang harus dimiliki oleh Indonesia yaitu pemimpin yang jujur, adil, dan merakyat. Apabila pemimpin tidak ada yang korupsi maka Indonesia akan lebih mudah untuk menjadi negara maju dan bersaing dengan negara maju lainnya. Kita sebagai warga negara juga harus menjunjung tinggi Indonesia dengan cara tidak menjadi konsumen para negara maju, seperti memakai produk lokal dan lebih mengutamakan produk lokal. Sudah semestinya kita taat pada aturan dan mementingkan produk yang dibuat oleh produsen Indonesia. Disamping kita sebagai konsumen, kita juga harus mengimbangi impor dan ekspor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun