Mohon tunggu...
Riski Murdianto
Riski Murdianto Mohon Tunggu... Operator - Tenaga Kependidikan

TikToker | Vlogger | ContentCreator | EduTechnopreneurship | IT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mutu dan Kompetensi Guru

26 Maret 2023   07:03 Diperbarui: 26 Maret 2023   07:15 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dokpri sdmudagempol

Dewasa ini dunia pendidikan perlu mengkaji aspek mutu dan kompetensi guru untuk meningkatkan kualitas. Kualitas mutu dan kompetensi guru menentukan baik buruknya keterampilan dan pemahaman yang dimiliki seseorang yang berkaitan dengan dunia pengajaran.

Guru perlu meningkatkan kompetensi sesuai tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi-kompetensi inilah yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru untukmencapai standar yang lebih baik.

Berkaitan tugas tersebut, sebagai guru harus meningkatkan mutu pendidikan diikuti dengan kompetensi-kompetensi yang dimiliki. Banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas guru.

Hal ini dapat dipahami, bahwa kualitas guru sangat berpengaruh. Misal, guru yang memiliki kemampuan dan kompetensi akan membawa efek positif bagi peserta didik. Guru dengan skill tertentu akan mengajarkan kepada peserta didik sesuai bidang dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian, mutu dan kompetensi guru sangat berpengaruh pada tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran tidak terlepas pada aspek profesional dan kompeten guru pada bidang yang diampu. Guru yang berkompeten dan professional mampu mencerminkan sosok figure dengan wawasan yang luas untuk menunjang tugasnya.

Menurut Lampiran PermenDiknas No. 16 Tahun 2007, kompetensi professional mencakup lima (5) aspek yaitu (1) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu, (3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (4)Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, (5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Peningkatan Mutu Pendidikan

Masih banyak ditemukan guru yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan efisien.

Peningkatan mutu pendidikan membutuhkan dukungan dan dorongan dari berbagai pihak. Kenyataannya sampai saat ini, masih ada beberapa guru mengajar tidak sesuai dengan spesifikasi lulusan. Padahal mutu pendidikan membutuhkan tenaga ahli yang disesuaikan dengan bidang lulusan.

Selain itu, mutu ditentukan dengan kompetensi yang mendukung pada suatu bidang. Sebagai contoh, problematika mutu guru kelas sekolah dasar, pembelajaran tidak harus bersumber pada buku ajar. Akan tetapi sudah merambah pada media elektronik.

Pengembangan mutu guru kelas sekolah dasar harus bersinergi dengan perkembangan zaman. Dimana pembelajaran hanya melalui cetak, saat ini guru harus mengikuti perkembangan digital salah satunya yaitu pembelajaran berbasis digital. Bahkan pada masa pandemi covid19 Pemerintah melalui Menkominfo menyelenggarakan Program "Literasi Digital" yang dapat di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Mutu pembelajaran merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas pendidikan. Mutu pembelajaran sebagai salah satu hasil dari eksistensi seorang guru mengelola pembelajaran. Peran seorang guru tidak sekadar hadir untuk menyampaikan pelajaran di kelas dan kemudian kembali keruangan melaksanakan kegiatan administrasi atau kegiatan lain. Namun, para guru diharapkan untuk mengambil peran yang lebih luas dari sebelumnya yakni dengan meningkatkan mutu pembelajaran yang berkualitas.

Mutu guru berkaitan dengan kinerja guru dalam memanifestasi dari kemampuan guru untukmerencanakan, mengimplementasikan atau melaksanakan, dan menilai hasil belajar peserta didik. Kinerja guru berkaitan dengan kualitas, kuantitas keluaran, dan keandalan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya.

Guru yang memiliki kinerja tinggi dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik. Kinerja seorang guru akan menentukan kualitas yang dimiliki oleh guru yang bersangkutan. Kualitas guru merupakan variable penting yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Dalam hal ini sebagaimana peserta didik mendapatkan point plus terhadap hasil karya. Dengan demikian, guru ikut andil dalam membangun mutu pembelajaran.

Guru memiliki peran yang luar biasa dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan di suatu negara ditentukan oleh kinerja para guru. Guru yang memiliki kinerja tinggi akan menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi. Mutu guru adalah bagian penting dari proses pembelajaran. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran diharapakan mampu meningkatkan kualitas kelulusan, baik dalam kualitas pribadi, moral, dan sosial.

Faktanya, dalam dunia pendidikan terdapat beberapa aspek permasalahan yang berkaitan dengan mutu dan kompetensi guru dalam pembelajaran. Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Guru Kebudayaan (BPSDMPK) Kementerian Guru dan Kebudayaanbahwa Uji kompetensi guru dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil standarisasi masih perlu untuk ditingkatkan untuk mencapai target standar pelayanan untuk kompetensi guru. Kendala lain yang dihadapi guru bahasa Indonesia khususnya di lapangan ketika membuat persiapan pembelajaran adalah terbatasnya buku sumber materi pembelajaran. Keberadaan perpustakaan di sekolahpun tidak dapat menjawab permasalahan kurangnya sumber belajar.

Keterbatasan anggaran yang ada di sekolah semakin melengkapi alas an kurangnya ketesediaan sumber bahan ajar. Data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) 2016, guru di Indonesia hanya menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan komponen penting dalam guru yaitu guru menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia. Kualitas guru di Indonesia masihjauh dari memadai.

Besarnya anggaran guru pun tidak serta merta menjadikan kualitas guru meningkat. Mengapa? Karena kualitas guru masih bermasalah. Suka tidak suka, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, rata-rata nasional hanya 44,5 berada jauh di bawah nilai standar 75. Bahkan kompetensi pedagodik, yang menjadi kompetensi utama guru pun belum menggembirakan.

Masih banyak guru yang cara mengajarnya kurang baik, cara mengajar di kelas membosankan salah satunya sebagaiberikut: ketidak sesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar (miss-match), banyak guru di sekolah yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya.

Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu, kualifikasi guru yang belum setara sarjana, serta konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidakmemadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana guru sehingga “bermasalah” dalam aspek pedagogik.

Dengan adanya program pemerintah sebagai upaya untuk peningkatan kualifikasi akademik guru akan berdampak positif pada bertambahnya wawasan, pengetahuan dan kemampuan guru, sehingga mutu dan kompetensi guru juga ikut meningkat. Oleh sebab itu, guru harus mempunyai kemampuan yang dapat menunjang proses pembelajaran peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar melalui literatur yang sesuai bidang komptensi.Sehingga mutu pendidikan memiliki kualitas yang baik.

*) Penulis adalah Tenaga Kependidikan di Salah Satu Sekolah Dasar Swasta di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun