Mohon tunggu...
Riski
Riski Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berusaha belajar untuk menjadi pelajar yang mengerti arti belajar

Ada apa dengan berpikir?

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Logika: "Apakah Ada Partikular dan Universal di luar Akal?"

10 Februari 2024   14:55 Diperbarui: 10 Februari 2024   15:04 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan definisinya logika ialah seperangkat aturan atau kaidah-kaidah universal yang apabila  pikiran atau akal mengetahui dan mengikutinya, maka akal akan jauh dan terhindar dari kesalahan (fallacy/mughalathah) berpikir.

Logika adalah ilmu yang membicarakan struktur berpikir, yang dimana logika hanya membicarakan masalah-masalah dalam bagaimana menyusun dan membentuk secara formal pengetahuan agar menjadi valid, bukan membicarakan materi dari pengetahuan tersebut, apakah benar atau salahnya materi yang hadir--baik itu secara konsep tunggal (tasawwur) maupun konsep majemuk atau proposisi (tasdiq).

Secara konsep tunggal (tasawwur), dalam akal kita akan menemukan dua klasifikasi tasawwur yaitu; konsep partikular (juz'i) dan konsep universal (kulli). Dimana konsep partikular adalah konsep yang dapat diterapkan pada suatu objek bersamaan dengan karakteristik objek tersebut. Sedangkan konsep universal adalah konsep yang dapat diterapkan pada satu objek atau lebih yang tidak bersamaan dengan karakteristik objek tersebut.

Dalam tulisan kali ini, fokus pembahasan penulis nantinya ialah konsep partikular dan konsep universal. Alasan dibalik penulis mengangkat tema ini dikarenakan terdapat problem epistemik yang terjadi pada pemahaman pembelajar filsafat dan logika yang bingung akan asal usul konsep partikular dan konsep universal, apakah ia konsep filsafat, mahiyah, ataukah konsep logika?, serta bagaimana hubungan predikasinya antar pikiran dengan objek yang menjadi acuan konsep tersebut, apakah partikular dan universal itu di persepsi dan di abstraksi dari objek yang menjadi acuannya atau tidak?. Olehnya itu dalam tulisan ini penulis akan membahas problem-problem tersebut.

Secara umum konsep partikular dan universal ialah konsep yang dapat diterapkan pada satu dan lebih pada objek-objeknya. Misalnya konsep Hasan. Dimana konsep hasan dapat di sebut konsep partikular manakala hasan yang dimaksud ialah hasan dengan karekteristiknya pada objek eksternal. Sedangkan konsep hasan dapat disebut konsep universal manakal hasan yang dimaksud ialah hasan yang tidak termuat dengan karakteristik hasan tertentu pada objek eksternal; artinya bahwa hasan tersebut sebagai konsep universal dapat diterapkan pada objek hasan A, B, C, D dan objek-objek yang bernama hasan lainnya. Inilah kemudian definisi konsep partikular dan konsep universal yang banyak di pakai dalam menjelaskan maksud konsep partikular dan universal. Namun, dari kedua definisi tersebut, penulis memiliki perbedaan perspektif dalam mendefinisikan konsep universal, sebagaimana hal itu penulis jelaskan pada definisi konsep universal di atas. Untuk menjelasakannya lebih jauh terkait, kenapa penulis memiliki definisi yang berbeda mengenai konsep universal, hal itu nanti akan dibahas pada akhir tulisan ini.

Kembali pada pertanyaan pertama, apakah konsep partikular dan universal merupakan konsep filsafat, mahiyah, ataukah konsep logika?. Secara umum konsep filsafat dan logika memiliki kesamaan dalam tataran sumbernya, yaitu dari akal. Namun, mereka berbeda dari segi penerapan konsep yang diperoleh dari akal kepada objek yang akan diterapkannya konsep. Untuk lebih mudah memahaminya, disebut konsep filsafat ialah; segala bentuk konsep yang diproleh dari akal, kemudian diterapkan pada sesuatu yang ada di luar akal (objek eksternal). Sedangkan disebut konsep logika ialah; manakala didapatkan di akal dan kemudian diterapkannya ke akal (objek internal). Berbeda dengan konsep mahiyah. Disebut konsep mahiyah apabila didapatkan dari objek-objek ekternal dan diterapkan kembali pada objek-objek eksternal.

Sebagaimana yang telah di jelaskan di atas terkait dari definisi konsep partikular dan konsep universal, serta penerapannya, antara konsep partikular dan konsep universal sama-sama penerapannya pada sesuatu konsep yang darinya akal menetapkan partikular dan universal. Namun, apakah penetapan partikular dan universal tersebut meniscayakan bahwa ia juga berlaku pada keadaan objek eksternalnya? Jika dikatakan partikular dan universal tidak diperoleh dari objek eksternal, lantas kenapa bisa terjadi predikasi partikular dan universal oleh akal pada objek tersebut---Bukankah dalam logika di jelaskan bahwa "penetapan konsep hanya akan terjadi pada sesuatu, apabila konsep tadi terdapat pada objek yang di acu." Misalnya; contoh konsep gelas. Dari konsep gelas tersebut akal memperoleh dua konsep, yaitu gelas sebagai konsep partikular dan gelas sebagai konsep universal. Disebut partikular pada gelas ketika penunjukkan gelas tersebut oleh akal baik pada objek mental maupun pada objek eksternalnya selalu bersamaan dengan karakteristik gelas tersebut. Sedangkan disebut universal karena penunjukkan baik pada objek internal dan objek eksternal tidak bersamaan dengan karakteristik gelas tersebut. Apakah mungkin predikasi partikular dan universal dapat terjadi pada gelas, jika pada gelas itu sendiri tidak termuat partikular dan universal. Statemen: Tentu, pada gelas itu harus juga termuat partikular dan universal---sehingga nantinya akal dapat menetapkan partikular dan universal pada gelas.

Telah diketahui bahwa konsep partikular dan konsep universal yang dapat diterapkan pada objek eksternal, baik bersamaan dengan karakteristik objek maupun tidak, merupakan sama-sama konsep akal. Dikatakan konsep akal, karena kedua konsep tersebut adalah universal. Sebab, konsekuensi yang akan terjadi jika partikular itu disebut partikular maka ia hanya dapat di terapkan pada satu objek saja dan tidak dapat di terapkan pada objek-objek yang lain dengan keadaan karakteristik yang dimiliki masing-masingnya, (baca juga: selain itu disebut partikular bukan partikular---karena syarat disebut partikular tidak terpenuhi pada konsep partikular, yaitu; karakteristik dari sesuatu). Sedangkan untuk konsep universal, hal itu sepertinya telah jelas bahwa, ia tetaplah universal. Karena sangat tidak relevan jika kita mengatakan pada saat bersamaan universal yang melingkup banyak objek disebut juga ia hanya melingkupi satu objek.

Kembali pada problem di atas, terkait apakah  partikular dan universal itu merupakan konsep filsafat, mahiyah, ataukah logika. Di sini penulis akan mengawali penjelasannya dari kemungkinan terbesar bahwa mereka (partikular dan universal) bukan darinya, yaitu konsep mahiyah. Dikatakan partikular dan universal bukan dari konsep mahiyah, bahkan kemustahilan itu ditemukan pada keadaan antara partikular dan universal dengan konsep mahiyah, karena konsep mahiyah selalu membicarakan pengetahuan bersamaan dengan keadaan karakteristik objek. Misalnya konsep gelas. Dikatakan ia konsep mahiyah, karena konsep gelas yang dipersepsi bersamaan dengan keadaan karakteristik gelas yang terdapat pada objek ekternalnya. Sedang gelas itu disebut partikular, iya--sebab gelas tersebut termuat dengan karakteristiknya. Namun, partikular itu sendiri bukanlah gelas. Hal ini dikarenakan partikular dapat diterapkan pada konsep selain gelas. Misalnya pada gunung, laut, batu, dan yang lainnya, dengan melihat karakteristik dari setiapnya. Sedangkan gelas itu sendiri yang bersamaan dengan karakteristik yang dimilikinya, hanya dapat diterapkan pada dirinya, dan bukan pada selainnya, yaitu gelas B, C, D, dan seterusnya. Jelaslah sudah bahwa, antara konsep partikular dan universal bukan merupakan konsep mahiyah.

Selanjutnya, apakah partikular dan universal itu konsep falsafi ataukah bukan?. Sebagaimana yang dijelaskan pada sebelumnya, bahwa suatu konsep disebut falsafi apabila ia diperoleh dari akal dan diterapkan ke realitas luar. Kembali pada partikular dan universal, dijelaskan sebelumnya bahwa dua konsep tersebut merupakan sesuatu yang diperoleh dari akal, yang artinya bahwa partikular dan universal merupakan konsep akal. Namun, apakah ketika telah ditemukan bahwa ke dua konsep tersebut dari akal, latas kemudian ia disebut konsep falsafi, tentu tidak sampai di situ. Disebut konsep falsafi selain ia diperoleh dari akal, ia juga dapat diterapkan pada objek-objek eksternal. Pertanyaan yang krusial ialah; apakah partikular dan universal itu sebagai konsep akal dapat diterapkan pada objek eksternal ataukah tidak? Jawaban ini nantinya akan menjawab problem pada paragraf ke-7, dan juga akan menentukan apakah partikular dan universal adalah konsep falsafi ataukah konsep logika.

Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa konsep partikular dan konsep universal adalah dua konsep yang di pakai dalam menetapkan status konsep yang hadir pada akal. Misalnya; ketika gelas eksternal hadir pada akal sebagai sebuah konsep, akal menetapkan status partikular dan universal pada konsep gelas tersebut berdasarkan kondisi dan keadaan konsep gelas itu sendiri. Penetapan status partikular oleh akal pada gelas, karena kondisi dan keadaan gelas tersebut pada akal bersamaan dengan karakteristik kegelasan yang membuat dirinya (gelas) terbedakan dengan gelas lainnya. Sedangkan penetapan status universal pada konsep gelas, karena kondisi dan keadaannya pada akal tidak termuat dengan karakteristik kegelasan pada dirinya. Pertanyaan kemudian hadir, kalau seperti itu lantas predikasi partikular dan universal pada objek eksternal itu bagaimana, apakah pada objek eksternal juga termuat partikular dan universal ataukah tidak? dan jikapun tertolak ia tidak dapat dipredikasikan ke objek eksternal, lantas apakah mungkin predikasi konsep terjadi pada sesuatu yang bukan dari dirinya?. Terkait pertanyaan tersebut, jawab ini nantinya juga akan menjawab problem, apakah partikular dan universal itu di persepsi dan di abstraksi dari objek yang menjadi acuannya atau tidak? Karena diantara pertanyaan-pertanyaan tersebut memiliki titik temu nantinya dalam menjelaskan posisi partikular dan universal baik pada konsep akal maupun pada objek eksternal.

Dalam pembahasan sebelumnya telah di jelaskan bahwa predikasi partikular pada objek eksternal terjadi di akal. Karena, kehadiran konsep sesuatu tersebut pada akal bersamaan dengan karakteristiknya. Sedangkan predikasi partikular pada sesuatu objek eksternal dapat terjadi, karena karekteristik yang dimiliki oleh objek ekternal. Artinya bahwa disebut partikular pada suatu objek bukan karena termuat partikular di dalam objek tersebut, yang kemudian ditetapakan ia partikular, tetapi ditetapkannya partikular ialah; karena karakteristik yang termuat pada dirinya. Misalnya konsep gelas, sebagaimana yang telah di jelaskan pada penjelasan sebelumnya di atas. Dimana dari konsep gelas, akal menetapkan ia sebagai partikular karena karakteristinya, buka karena kepartikularannya---sebab, gelas bukanlah benda partikular, melainkan benda yang secara makna menunjuk pada esensi gelas dan secara karakteristik menunjuk pada sifat dari kegelasan dirinya, bukan menunjuk pada kepartikularan dirinya.

Selanjutnya ialah konsep universal; Begitu pula dengan konsep partikular, konsep universal, seperti yang telah di jelaskan juga di atas, bahwa penetapan universal pada suatu konsep yang hadir pada akal bukan karena konsep tersebut pada objek eksternalnya juga terdapat universal, sehingga akal melakukan abstraksi dan mengabil konsep universal itu dari objek eksternalnya. Konsep universal merupakan konsep yang diperoleh di akal, dan bukan merupakan hasil abstraksi (baca: dimaksud konsep universal bukan hasil abstraksi ialah, karena abstraksi hanya mungkin terjadi pada konsep yang hadir pada akal dengan karakteristiknya--sedangkan universal sebagai konsep akal tidak memiliki karakteristik, yang kemudian akan dijadikan objek abstraksi) dari objek eksternal. Sebab, kita tidak menemukan universal di realitas eksternal, baik ia independen di luar maupun ia dependen (terikat dengan individu-individu lain).  Misalnya konsep batu. Batu disebut konsep universal bukan karena batu tersebut universal. Disebut universal pada batu karena konsep tersebut tidak menyimpan keadaan karakterisitik kebatuan bersamanya, yang ada hanyalah makna batu itu sendiri.

Terkait pernyatakan yang mengakan apakah predikasi konsep pada sesuatu yang bukan darinya konsep itu diperoleh, apakah hal itu tidak bertentangan dengan kaidah logika?. Dimana hal ini tidak melanggar hukum manapun pada logika, baik itu hukum identitas, kontradiksi, dan terangkatnya kemungkinan ketiga, serta hukum-hukum turunan lainnya. Sebagai contoh; misalnya kita mengatakan "manusia" pada individu "hewan yang berpikir". Dimana konsep manusia tidak kita temukan pada hewan dan berpikir--tetapi hal itu tetaplah mungkin dipredikatkan, kenapa bisa? Jawabannya ialah; karena adanya hubungan antara manusia dengan berpikir. Betipula sebaliknya antara partikular dan universal yang dipredikatkan pada konsep, misalnya mangga. Dimana antara konsep partikular dan konsep mangga merupakan dua sesuatu yang berbeda, mangga bukanlah partikular dan partikular bukanlah mangga. Namun, diantara keduanya dapat bertemu pada keadaan sifat mangga. Karena definisi dari partikular ialah konsep yang dapat diterapkan pada suatu objek bersamaan dengan karakteristiknya. Olehnya itu, dikarenakan mangga memiliki karakteristik, maka pikiran dapat menetapkan konsep partikular pada mangga. Begitu juga pada konsep universal dan konsep mangga. Antara konsep universal dan konsep mangga adalah dua sesuatu berbeda, mangga bukan universal dan universal bukanlah mangga. Namun, kedua konsep dapat bertemu pada makna, yang itu termuat pada mangga. Sebab konsep universal dan konsep mangga dapat bertemu pada makna, ialah karena definisi dari konsep universal ialah konsep yang dapat diterapkan pada banyak individu yang memiliki kesamaan makna, dan tidak menyimpan karakteristik individu tertentu.

Olehnya itu dari pembahasan partikular dan universal di atas jelaslah sudah bahwa ke dua konsep tersebut bukan merupakan konsep falsafi. Hal ini dikarenakan konsep partikular dan konsep universal adalah dua konsep yang tidak dapat diterapkan pada objek-objek eksternal, predikasi partikular dan universal hanya terjadi di akal, sedangkan konsep sesuatu yang disebut partikular dan universal predikasinya itu keluar. Misalnya konsep mangga partikular dan konsep mangga universal. Dimana predikasi partikular pada mangga hanya berlaku di pikiran, tetapi predikasi mangga dengan karakteristinya berlaku ke objek ekternal mangga. Begitu juga pada konsep universal dan mangga itu sendiri. Predikasi universal pada mangga hanya berlaku pada pikiran, sedangkan predikasi mangga sebagai makna pada konsep yang telah terlepas dari karakteristiknya dapat diterapkan pada objek mangga A, B, C, D, dan mangga-mangga lainnya. Inilah kemudian kenapa partikular dan universal tidak masuk dalam konsep falsafi. Karena, kembali lagi sebagaimana yang dimaksudkan dengan konsep falsafi ialah dari akal diterapkan ke luar. Salah satu contohnya, seperti konsep mangga yang dapat diterapkan pada tiap-tiap objeknya di realitas eksternal. Dimana konsep mangga yang dapat diterapkan pada banyak objek eksternal inilah yang disebut konsep falsafi, karena diperolehnya di akal dan diterapkannya ke objek ekternal, mangga A, B, C, dan lainnya, yang mana setiap mangga di realitas eksternal tersebut, selalu terindividuasi dengan dirinya masing-masing.

Jadi, dari penjelasan di atas dapatlah disimpulkan bahwa partikular dan universal bukan merupakan konsep mahiyah dan konsep falsafi, tetapi konsep logika. Karena partikular dan universal sebagai konsep akal, selain diperoleh dari akal juga sisi penerapannya juga hanya terjadi pada akal. Untuk penjelasan lebih lanjut terkait bagaimana proses akal memperoleh konsep partikular dan konsep universal, hal itu akan penulis bahas nantinya pada artikel selanjutnya. Sebab, tujuan dari tulisan ini ialah hanya untuk melacak apakah partikular dan universal itu masuk pada konsep falsafi, mahiyah, ataukah konsep logika, serta bagaimana hubungannya dengan keadaan objek eksternal.

Masih dalam pembahasan konsep, sebagaimana yang penulis jelaskan di atas terkait konsep universal. Penulis memiliki definisi yang berbeda terhadap konsep universal. Ketika kita membicarakan konsep universal, selalu saja definisi yang sering kita pakai ialah "konsep yang dapat diterapkan pada banyak objek". Sebagaimana hasil analisis penulis, bahwa definisi yang dipakai dalam menjelaskan konsep universal masih bersifat simplistis (terlalu menyederhanakan). Alasan dibalik hal itu ialah, jika definisi konsep universal adalah dapat diterapkan pada banyak objek berdasarkan kesamaannya, maka objek yang hanya satu di realitas eksternal tidak dapat diterapkan konsep universal. Misalnya, Matahari dan bulan. Olehnya itu penulis memiliki definisi tersendiri terkait konsep universal. Menurut penulis definisi yang tepat ialah "konsep yang dapat diterapkan pada satu objek atau lebih yang tidak bersamaan dengan karakteristik objek tersebut". Dengan definisi tersebut, maka entitas objek yang hanya satu di realitas eksternal dapat dikenakan konsep universal. Sebab, predikasi universal pada konsep yang diperoleh dari realitas eksternal, bukan pada banyaknya satuan yang akan diikat oleh konsep universal, tetapi pada predikasinya pada objek dengan tidak menetapkan karakteristik dari objek tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun