Mohon tunggu...
Riski
Riski Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berusaha belajar untuk menjadi pelajar yang mengerti arti belajar

Ada apa dengan berpikir?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Biografi Al-Ghazali

25 September 2023   02:38 Diperbarui: 25 September 2023   06:48 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Al-Ghazali (https://ibtimes.id/)

Pendahuluan

Membicarakan Pemikiran dan kontribusi para tokoh masa lalu tidak bisa dipahami sepenuhnya tanpa memperhatikan konteks dan latar belakang yang membentuk pemikiran mereka. Faktor-faktor seperti kecerdasan, preferensi pribadi, pendidikan, dan perkembangan ilmu pengetahuan, serta kondisi sosial masyarakat yang berperan penting dalam munculnya ide-ide mereka. Oleh karena itu, profil seorang tokoh, seperti Imam al-Ghazl perlu dianalisis dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut. karena pemikirannya tidak muncul secara hampa, melainkan sebagai hasil dari interaksi intens dengan realitas yang melingkupinya dan sebagai bagian yang tak terhindarkan dari kelanjutan dan perubahan dalam proses sejarah.

Sebagai seorang yang dijuluki Hujjatul Islam, al-Ghzl memiliki sejarah hidup yang panjang. Ia dikenal di kalangan umat Islam sebagai tokoh yang terkenal dengan tasawuf dan filsafat. Namun, perlu dicatat bahwa ia juga memiliki kontribusi penting dalam pemikiran tentang fiqih muamalah. Pemikiran al-Ghazali meluas ke berbagai bidang, dan nilainya tidak terbatas pada zamannya saja, tetapi juga relevan dalam konteks kontemporer yang mempertanyakan berbagai persoalan kemanusiaan.  Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengangkat kembali pemikiran al-Ghazali sebagai topik diskusi yang signifikan dalam era modern ini.

Dari latar belakang tersebut---maka selanjutnya penulis mengfokuskan pembahasan ini pada biografi al-Ghazl, yang melingkupi kelahiran dan wafat, keluarga, pendidikan, guru dan murid, karya-karya, dan pemikiran al-Ghazl.

Biografi al-Ghazl

1. Kelahiran dan Wafat
Ab Hmid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazli atau biasa dipanggil al-Ghazl, yang juga biasa dipanggil Abu Hamid al-Ghazl, memiliki julukan Imam al-Ghazl atau Hujjatul al-Islm adalah seorang cendekiawan muslim terkenal yang lahir pada tahun 450 H (1058 M) di kota Tus, bagian dari kota Khurasan, Iran.

Pada dasarnya dalam kearifan, imam Al-Ghazl dalam sebuah sejarah diberbagai macam agama, beliau dikenal orang yang syakk (ragu-ragu) atas keberadaannya di alam semesta, batinnya yang syakk ketika mendalamkan sebuah ilmu ketuhanan dan penyucian diri ketika beliau belajar digurunya yang bernama juwaini. Keraguan imam Al-Ghazl meliputi semangat juang dalam menyampaikan  dakwah serta semangat juang dalam menuntut ilmu. Adapaun selanjutnya beliau syakk ketika sedang berasmarandana cinta dengan keilmuan yang meliputinya,  segala sesuatu yang didapatkan di alam semesta ini terasa hampa, serta tidak memiliki manfaatnya yang ia rasakan. Namun semua ini terobati ketika beliau mengamalkan ajaran tasawuf dalam kehidupan kesehariannya.

Al-Ghazl dikenal sebagai salah satu filsuf dan teolog muslim terbesar dalam sejarah. Dia memiliki pengaruh yang besar dalam berbagai bidang seperti filsafat, teologi, hukum, dan mistisisme Islam. Karyanya yang paling terkenal dalam filsafat adalah "Incoherence of the Philosophers" (Tahafut al-Falasifah), di mana ia mengkritik pandangan-pandangan filsuf Yunani dan filsuf islam yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Setelah mengajar di universitas terkemuka pada masanya, al-Ghazl mengalami krisis spiritual yang mengubah arah hidupnya. Ia meninggalkan posisinya sebagai profesor dan mengembara selama beberapa tahun untuk mencari makna hidup. Pengalaman spiritual ini mengarahkannya menuju jalan sufisme, aliran mistisisme dalam Islam.  Al-Ghazali kembali ke pengajaran dan menulis banyak karya penting setelah periode pencariannya. Karyanya yang lain termasuk "Revival of the Religious Sciences" (Ihya Ulm al-Dn), yang menjelaskan praktik-praktik keagamaan dan moralitas dalam Islam.

Al-Ghazali meninggal pada tahun 1111 M di Tus, Iran.  Warisannya sebagai seorang intelektual muslim terus mempengaruhi pemikir dan cendekiawan Muslim hingga hari ini. Karya-karyanya terus menjadi objek studi dan dipelajari di seluruh dunia sebagai sumbangan yang berharga bagi pemikiran Islam.

2.Keluarga
Imam Al-Ghzli memiliki keturunan yang sangat terbatas atas segalanya,dia terlahir amet serba kekurangan, ayahnya hanya bekerja sebagai menenun dain dari bulu biri-biri (kain Wol), hasil kain tenunnya di jual di sebuah desa yang bernama Ghazalah ke wilayah kota Thus untuk di jualkan, walaupun ayahnya sangat amet miskin namun memiliki sifat jujur, dan baik hati  

Imam Al- Ghzli memiliki adek yang bernama Ahmad yang sangat terkenal sebagai juru dakwah. Namun kebahagiaan yang di rasakan oleh seorang ayah ketika imam Al-Ghzli dan Ahmad di usia masih kecil, kemudian ayahnya wafat, menjelang wafat seorang ayah, ketika itu sang ayah memberikan sebuah wasiat agar imam Al-Ghzli dan saudaranya diserahkan kepada teman yang ia kenal sebagai ahli tasawuf dan yang sangat baik. Sesuai dengan harapan agar Al- Ghzli kelak menjadi seorang Faqih dan menjadi ulama besar, Sembari menjalani wasiat ayah dari kedua anak ini harta yang di wariskan habis sehingga keduanya di perintahkan untuk tinggal disebuah asrama dan pendidikan gratis yang didirikan oleh perdana mentri Nizamul Mulk di kota Thus  

Bukan hanya itu ketika ayahnya meninggal dunia ketika imam Al-Ghzli masih beranjak usia dini. Imam Al- Ghzli dan Ahmad juga  kemudian tinggal Bersama seorang ibu dan kakeknya, sehingga ibunya lah yang mengusrus, mendidik dan membesarkan imam Al- Ghzli. Ibunya yang berfungsi ganda yaitu sebagai seorang ibu dan kepala keluarga, sehingga demikian, sang ibu dikaruniai umur Panjang sehingga dapat melihat hasil jerih payahnya dalam mendidik anaknya, bahkan dapat menyaksikan populeritasnya seorang imam Al- Ghzli.

Dengan sepanjangnya wkatu populeritasnya dan menggebu-gebu dalam menuntut ilmu,  ketika imam Al- Ghzli di wilayah jurian, dia sempat menikah yang di karuniai 4 seorang anak, satu laki-laki yang bernama Hamid dan 3 seorang perempuan, sayangnya imam Al-Ghzli mendapatkan musibah, yaitu anak lakinya meninggal dunia saat berusia masih kanak-kanak.

3.Pendidikan
Awal mula al-Ghazl belajar pada ayahnya, yang merupakan seorang penenun wol. Pada ayahnya al-Ghazl mempelajari tauhid dasar, akhlak, dan al-Qur'an.  Karena keinginan besar seorang ayah yang ingin menjadikan anaknya seorang ulama, al-Ghazl dan saudaranya kemudian diserahkan ke temannya yang merupakan seorang sufi. Setelah al-Ghazl selesai belajar pada sufi tersebut, karena kekurangan biaya untuk menafkahi al-Ghazl, karena harta titipan ayah al-Ghazl telah habis, sufi tersebut memasukkan al-Ghazl ke sebuah asrama bernama Nizam al Mulk di kota Thus. Di asrama tersebut al-Ghazl mempelajari ilmu fiqih, saraf, dan nahwu. Ia belajar di asrama tersebut sampai pada umurnya yang ke-20 Tahun. Kemudian ia melanjutkan perjalanan pendidikannya ke Jurjan pada tahun 471 H. Di jurjan ia mempelajari banyak pengetahuan, tidak hanya pada ilmu fiqih dan ilmu agama, tetapi masih banyak banyak lagi lainnya. Selanjutnya pada tahun 1077 al-Ghazl pergi ke Naisabur untuk melanjutkan dahaga keilmuannya. Di Naisabur ia mempelajari ilmu fiqh, ushul fiqh, teologi, filsafat, logika, dialektika, pengetahuan alam, dan bahasa.

Dengan perjalanan waktu yang panjang imam Al-Ghzli dapat memiliki banyak menguasai bidang keilmuan. Imam Al-Ghzli menuntut ilmu pendidikan di berbagai macam tempat  antara lain: Fiqih, ilmu kalam, Aqidah, ilmu mental, tasawuf dan filsafat. Semua bidang keilmuan ini dia belajar di berbagai macam guru antara lain: Dalam Bidang fiqih Imam Al- Ghzli belajar kepada seorang alim yang bernama Al-Syaikh Ahmad bin Muhammad Al-Radhakami, Dalam bidang ilmu Fiqih, Mantiq dan kalam Imam Al- Ghzli belajar di ulama besar dan termasyhur. Ulama tersebut ialah Imam Al-Huramain Diya Al-Din Al-Juwaini.  Dalam bidang Aqidah imam al- Ghzli belajar disalah satu ulama yang sangat terkenal yaitu imam Al-Huramaini dan imam Al-Juwaini dalam bidang Tasawuf imam Al- Ghzli belajar di ulama yang bernama imam Zahid dan Abu 'Ali Al-Fadhl bin 'Ali Al-Farmadi

4.Guru dan Murid
Sebagai seorang yang dijuluki hujjatul islam,, al-Ghazl merupakan pemikir islam yang tidak pernah merasa puas akan dahaga ilmu. Dalam perjalanan intelektualnya, ia berguru dari satu guru ke guru yang lain, untuk memperoleh pengetahuan. Berdasarkan temuan penulis ada beberapa tokoh yang menjadi sorotan, yang mana tokoh-tokoh tersebut merupakan guru-guru yang mendidik al-Ghazl dalam bidang pengetahuan atau--pun dalam bidang spritual. Berikut di bawah ini tokoh-tokoh yang menjadi sorotan penulis terkait guru-guru al-Ghazl: Pertama, Ahmad bin Muhammad al-Razikani. Al-Ghazl berguru pada Ahmad bin Muhammad al-Razikani di Ths. Kedua Ab Nr al-Ism'l. Setelah ia selesai belajar pada gurunya yang pertama Ahmad bin Muhammad al-Razikani, ia melanjutkan perjalanan belajarnya ke Jurjan, Tenggara Laut Kaspia. Di jurjan, ia belajar pada Ab Nr al-Ism'l. Ketiga Ysuf al-Nassaj. Setelah dari Jurjan, al-Ghazl kemudian kembali ke Ths, dan melanjutkan belajarnya pada seorang guru yang bernama Ysuf al-Nassaj, yang merupakan seorang sufi.  Keempat Diy' al-Dn al-Juwain. Pasca al-Ghazl belajar pada Ysuf al-Nassaj, di Ths, kemudian ia pindah ke Nsypr, untuk mempelajari Ilmu Fikih, Ul, Mantiq (Logika), retorika, tasawuf, filsafat dan kalam di sebuah Madrasah Nizamiyah, pada seorang guru yang bernama Diy' al-Dn al-Juwain, yang dijuluki Imm al-armain. Sebagai seorang filosof dan ahli teologi, al-Juwayn memiliki sebuah karya terkenal, yaitu; "al-Burhan fi Ushul al-Fiqih."  Al-Ghazli belajar pada gurunya tersebut sampai ajal menemui gurunya pada tahun 478 H/1085 M. Dalam temuan penulis, al-Ghazl tidak memiliki banyak guru. Ia kebanyak mengisi dahaga keilmuan dan spritualnya lebih kepada sistem autodidak.

Selanjutkan penulis akan masuk pada pembahasan terkait murid-murid dari Hujjatul islam, al-Ghazl. Dalam peroses perjalanannya al-Ghazl memiliki banyak murid, dimana dari setiap muridnya memiliki kepiawaian dalam bidang kelimuan tertentu. Dalam hal ini penulis tidak menyebutkan secara detail murid-murid dari seorang Hujjatul islam. Dikarenakan dari beberapa sumber yang penulis temukan, tidak ada yang menjelaskan secara lengkap murid-murid  al-Ghazl. Berikut di bawah ini murid-murid dari al-Ghazl: pertama Ab Bakr ibn al-'Arab. Kedua Ibn al-'Arab. Ketiga As'ad al-Mayhan. Keempat Muhammad ibn Yahy al-Janz. Kelima Ibnu Tmart. Keenam 'Ayn al-Qudt al-Hamadhn. Ketujuh al-Asad wa-l-ghawws.

5.Karya-karya
Al-Ghazl merupakan Filsuf Islam yang telah menulis banyak karya dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Ia mulai menulis karya-karyanya pada umur 25 Tahun, di Naisyapur  Terkait karya-karya yang dimiliki oleh al-Ghazl, terdapat perbedaan perspektif  dalam menentukan berapa karya yang telah ia (al-Ghazl) hasilkan selama hidupnya. Menurut Dr. 'Abd al-Rahman Badawi, al-Ghazl memiliki karya sekitar 457. Namun, dari karya-karyanya tersebut hanya sebagian yang diketahui.  Sedangkan menurut Abdurrahman al-Badawi dalam kitabnya Muallafat Al-Ghazl, menjelaskan karya-karya yang dimiliki oleh al-Ghazli terbagi kedalam tiga kelompok. Pertama kitab yang dipastikan keasliannya sebagai karya al-Ghazl, yang berjumlah 72 buah. Kedua kitab yang diragukan keasliannya sebagai karya al-Ghazl, yang berjumlah 22 buah. Ketiga kitab yang dipastikan bukan karya al-Ghazl, yang berjumlah 31 buah. Dikutip oleh Ahmad Atabik.

Diantara karya-karya al-Ghazl, meliputi ilmu logika, filsafat, akhlak (moral), tafsir, fiqih, Ilmu-ilmu al-Qur'an, tasawuf, politik, dan administrasi, serta ilmu kalam (teologi islam) dan autobiografi.  Kebanyakan karya-karyanya ia tulis dalam Bahasa Arab dan Bahasa Persia. Berikut karya-karya yang di tulisnya: Al-Munqidh min adh-Dhall, Al-Iqtishd f al-I`tiqd, Al-Rislah al-Qudsiyyah, Kitab al-Arba'in fi Ushl al-dn, Mizan al-'Amal, Ad-Durrah al-Fakhirah fi Kasyf Ulm al-Akhirah, Ihy' 'Ulm al-dn (Kebangkitan Ilmu-ilmu Agama), Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan), Misykh al-Anwr (The Niche of Lights),  Maqsid al-Falsifah, Tahfut al-Falsifah, Al-Mushtasfa min 'Ilm al-Ushl, Mi`yar al-'Ilm (The Standard Measure of Knowledge), Al-Qistas al-Mustaqm (The Just Balance), Mihak al-Nazr fi al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic),  Faysal al-Tafrqh al-Islm wa al-Zindiqh, Iljm al-'Awm 'an 'Ilm al-Kalm, Raddal-Jaml 'ala Sarh al-Injl, al-Tibr al-Masbk fi Nashiht al-Mulk, Qaw'id al-'Aq'id, Al-Adab fi al-Dn, Al-Qawaid al-Anshr, Maqshd al-Hsan Syarh Asm Ilahy al-Husna, Minhj al-'bidn, Nasht al-Tlmz, Al-Ma'arif al-'Aqliyah, Fajsal al-Tfrqah Bajna al-Zindiqh, Kmiya-u Sa'adat, Ayyb al-Walad,  Bidyh al-Hidyh, dan Raudhah al-Thalibn, serta jawhir al-Qur'n.

6.Pemikiran
Titik awal pemikiran al-Ghazl terhadap filsafat bermula dari pemikiran para filsuf tentang syari'ah. Dimana dalam pemikiran filsafatnya para filsuf mencoba menghilangkan prinsip-prinsip syri'ah dalam agama. Sebagaimana hal itu di pertegas dalam kitabnya "Thahfut al-Falsifah."
"... (di sekeliling saya) saya mencermati munculnya sekelompok orang yang merasa diri lebih unggul dan terhormat dari orang lain karena kecerdasannya, dengan tidak mengakui ibadah yang telah ditetapkan agama (Islam), melecehkan syi'ar agama, menghina ketentuan-ketentun yang ditetapkan syari'at. Selain itu, mereka menyingkirkan dasar-dasar ajaran agama dan menggantinya degan pengetahuan yang didasari praduga, serta mengamini dan mengikuti orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah."
Dikutip oleh Sabirin dalam tulisannya yang berjudul "Kritik Nalar al-Ghazali Dalam Sengkarut Filsafat Islam."

Berikut kemudian penulis masuk pada pemikiran al-Ghazl dalam bukunya "Kerancuan Filsafat" (Incoherence of the Philosophers, Thahfut al-Falsifah)  dan al-Mundqiz min ad-Dhall, yang mengkritik pemikiran para filsuf dalam ruang lingkup filsafat, terkait terkadinya kontradiksi dalam pemikiran para filsuf. Berikut beberapa kritikan al-Ghazl: 1) Membatalkan pendapat mereka bahwa alam ini azali. 2) Membatalkan pendapat mereka bahwa alam ini kekal.  3) Menjelaskan keragu-raguan mereka bahwa Allah Pencipta alam semesta dan sesungguhnya alam ini diciptakan-Nya. 4) Menjelaskan kelemahan mereka dalam menetapkan dalil bahwa mustahil adanya dua Tuhan. 5) Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak mempunyai sifat. 6) Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak terbagi ke dalam al-jins dan al-Fashl. 7) Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah mempunyai substansi basith (Sederhana) dan tidak mempunyai mhiyah (hakikat). 8) Menjelaskan kelemahan pendapat mereka bahwa Allah mengetahui yang selain-Nya. 9) Menjelaskan kelemahan pendapat mereka dalam membuktikan bahwa Allah hanya mengetahui zat-Nya. 10) Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak mengetahui partikular (juz'iyyah). 11) Menjelaskan pendapat mereka bahwa planet-planet adalah hewan yang bergerak dengan kemauan-Nya. 12) Membatalkan apa yang mereka sebutkan tentang tujuan penggerak dari planet-planet. 13) Membatalkan pendapat mereka bahwa planet-planet mengetahui semua yang juz'iyyah.  14) Menjelaskan ketidak mampuan para filsuf untuk menetapkan pencipta alam. 15) menjelaskan ketidakmampuan para filsuf menjelaskan bahwa Allah bukan tubuh (jism). 16) penjelasan bahwa teori eternitas alam dan tidak adanya Pencipta adalah pandangan yang niscaya bagi para filsuf. 17) Bantahan atas teori para filsuf tentang kemustahilan sesuatu yang keluar dari kebiasaan. 18) Tentang teori para filsuf bahwa jiwa manusia adalah substansi yang berdiri sendiri, bukan tubuh atau aksiden. 19) Tentang teori para filsuf bahwa jiwa manusia tidak mungkin binasah. 20) Sanggahan atas pengingkaran para filsuf atas kebangkitan jasad, serta merasakan kenikmatan di Surga dan kesengsaraan di Neraka secara jasmani.

Referensi:

Atabik, Ahmad. "Telaah Pemikiran al-Ghazali Tentang Filsafat," Fikrah, Vol. 2, No. 1 ( Juni 2014 ).  http://dx.doi.org/10.21043/fikrah.v2i1.551.

Abdullah & Rakhmawati, "Menimbang Gagasan al-GhazlTentang Pendidikan Islam," TADBIR : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 5, No. 2 ( Agustus 2017 ).

Adab, Abu Bakar Dja'far. dan Yunus, Mengenal Tokoh Filsafat Muslim dan Pemikirannya (Jawa Barat: Penerbit Adab, 2023 ).

Aizid, Rizem. Cinta Itu Indah ( Yogyakarta: DIVA PRESS,Oktober 2017).

Baedhowi, "Tasawuf Sebagai Pilihan Menuju Kebenaran: Kajian Pemikiran al-GhazliPemikiran al-Ghazli," Millah, Vol. 2, No. 2 ( Januari 2003 ).

Duriana & Anin Lihi, "Qalbu Dalam Pandangan al-Ghazali," MEDIASI, Vol. 9, No. 2 ( Januari-Desember 2015 ).

Erwanto, Dian. Tiga Permata Agama Kajian Ushul Dan Furu Surat Al-Fatihah Edisi Terbaru (Deepublish, 2020).

Faridah, Anik. "Pemikiran al-Ghazl dan Sumbangsihnya pada Dunia Pendidikan," Jurnal Studi Islam dan Sosial, Vol. 3, No. 1 ( September 2012 ). https://doi.org/10.56997/almabsut.v3i1.38

Fikri, M. Kamalul. Imam al-Ghazali: Biografi Lengkap Sang Hujjatul Islam, ( Jakarta: Laksana 2022 ).

Al-Gazl, Ab Hmid. Tahfut al-Falsifah, ( Yogyakarta: Penerbit Islamika, 2003 ).

Griffel, Frank. Al-Ghazl's Philosophical Theology, ( New York: Oxford University Press, 2009 ).

Hayani, Suma., Andi Saputra, Saidul Amin, "Pandangan al-Ghazali Tentqng Qadim dan Baharu Alam Semesta," Substantia, Vol. 21 No. 2 ( Oktober 2019 ). https://jurnal.ar-aniry.ac.id/index.php/substantia

Harahap, Jaipuri. "Kritik Imam Al-Ghazali terhadap Para Filsuf," Aqlania: Jurnal Filsafat dan Teologi Islam, Vol. 12 No. 1 ( Januari-Juni 2021 ).

Ibrahim, Ahmad. The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al Attas: An Exposition of the Original Concept of Islamization, ( Routledge; 2012 ).

Munir, Ghazali. "Kritik al-Ghazl Terhadap Para Filofof," TEOLOGIA, Vol. 25, No. 1 ( Januari-Juni 2014 ).

Marmura, Michael E. Islamic Theology and Philosophy: Studies in Honor of George F. Hourani, ( New York: State University of New York Press; 2017 ).

Mubarak, Sufyan. "Riwayat Hidup dan Pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Maskawaih (Life History and Thoughts of al-Ghazali and Ibn Maskawaih)," Jurnal Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 1, No. 1 ( Juni 2020 ).

Muliati, "Al-Ghazali dan Kritiknya Terhadap Filofos," Jurnal Aqidah-Ta, Vol. 2, No. 2 ( 2016 ).

M, Syafril. "Pemikiran Sufistik: Mengenal Biografi Intelektual Imam Al-Ghazali," Jurnal Syahadah, Vol. 5, No. 2 ( Oktober 2017).

Nur, Muhammad. "Islam dan Logika Menurut Pemikiran Abu Hamid al-Ghazali," Jurnal al- Ulum, Vol. 11, No. 1 ( Juni 2011 ).

Nasution, Hasyimsyah. Filsafat Islam ( Jakarta: Gaya Media Pratama, November 2002 ).

Nafi,Muhammad.Pendidik dalam Konsepsi Imam Al-Ghazali (Deepublish, 2017).

Nata, Abuddin. Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf (Jakarta Amzah,Juli 2021). http://repository.uin-suska.ac.id/6641/3/BAB%20II.pdf,hal 13

Rouayheb, Khaled El-. The Oxford Handbook of Islamic Philosophy, ( New York: Oxford University Press; 2015 ).

Syafieh, "Filsafat Islam al-Ghazali dan Pemikiran Filsafatnya," (April 2013). http://syafieh.blogspot.com/2013/04/filsafat-islam-al-ghazali-dan-pemikiran.html?m=1#

Setiawan, Agus. "Reorientasi Keutamaan Ilmu Dalam Pendidikan Perspektif al-Ghazali Pada Kitab Ihya 'Ulumuddin," Jurnal Ilmiah Al QALAM, Vol. 12, No. 1 ( Januari-Juni 2018 ).

Sopu, Salahuddin. "Misykt al-Anwr Karya al-Ghazl: Sekelumit Catatan Kontroversi dan Teologi Pencerahan Sufistiknya," MADANIA, Vol. 20. No. 2 ( Desember 2016 ).

Sabirin, "Kritik Nalar al-Ghazali Dalam Sengkarut Filsafat Islam," SABIRIN, Vol. 8, No. 1 ( Januari - Juni 2015 ).

Surajiyo, "Al-Ghazali's Responsibility and Ibnu Rusyd's Defense Against Three Questions of Metaphysics of Philosophers (Sanggahan al-Ghazali dan Pembelaan Ibnu Rusyd Terhadap Tiga Persoalan Metafisika Para Filosof)," Al-Risalah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol. 13, No. 1 ( Januari 2022 ). https://uia.e-journal.id/alrisalah/article/1729

Shofan, Moh. "Pemikiran Pendidikan Islam Menurut al-Ghazali," Tazkiyah, Vol. 3, No. 1 ( 2021 ).

Suhada, Dodo. "Religious Education Thinking (Studies of the Thought of Imam Al-Ghazali and Syed Muhammad Nauqib Al-Athas)," Al Ghazali Internasional Conference Proceedings, Vol. 1, No. 1 ( 2023 ).

Soimah, Zakiyatus. "Pemikiran Imam al-Ghazali Tentang Hukum Islam," El-Faqih: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, Vol. 7, No. 2 ( Oktober 2021 ).https://ejournal.iaifa.ac.id/index.php/faqih 

Thohir, Moh. Muafi Bin. "Pemikiran Imam al-Ghazl Tentang Ekonomi Islam Dalam Kitabnya Ihya'Ulumuddin," Iqtishoduna, Vol. 8, No. 2 ( Oktober 2016 ).

Zaini, Ahmad. "Pemikiran Tasawuf Imam Al-Ghazali," Esoterik: Jurnal Akhlak dan Tasawuf, Vol. 2, No. 1 ( 2016 ). Www.journal.stainkudus.ac.id/index.php/Esoterik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun