Mohon tunggu...
Riski Wicaksono
Riski Wicaksono Mohon Tunggu... Human Resources - -

Urip Semeleh Lan Nrimo Ing Pandum

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Digitalisasi UMKM Roda Baru Ekonomi

25 Oktober 2018   14:44 Diperbarui: 25 Oktober 2018   14:57 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini perbincangan terhadap digital ekonomi semakin masif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kunjungan Bos Alibaba Group, Jack Ma ke Indonesia beberapa minggu yang lalu. Dalam momen pertemuan bersama Pemerintah Indonesia, Jack Ma mengungkapkan keinginannya untuk meningkatkan investasi pasar dalam negeri melalui digital ekonomi.

Tidak bisa dipungkiri bahwa negara Indonesia memang memiliki potensi pasar yang cukup besar bagi bisnis digital. Salah satu faktor terkait struktur demografi yang mencapai 260 juta jiwa penduduk dan sebagian besar dihuni penduduk usia muda. faktor lainnya, penetrasi pengguna internet juga sudah mencapai 60% dari total penduduk keseluruhan. Kemudian fasilitas internet juga sudah merambah diwilayah pedesaan. terkonfirmasi berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), sebanyak 40% penduduk di pedesaan telah memanfaatkan internet.

Berkaca dari kondisi tersebut sudah saatnya pelaku usaha Usaha Kecil Mikro dan Menegah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari aktivitas usaha mereka. Sangat terlihat dari aktivitas transaksi uang elektronik menunjukkan peningkatan secara siginifikan. 

Merujuk data Bank Indonesia, jika dicermati selama tahun 2011 hingga 2014 nilai transaksi elektronik rata-rata hanya berada pada angka transaksi sebesar Rp 2 triliun per tahun. kemudian ditahun 2015 ekonomi digital semakin menunjukkan pengaruhnya yang tercermin pada pertumbuhan transaksi uang elektronik mencapai 60% atau dengan nilai Rp 5,3 triliun.

Selain itu, lembaga riset Deloitte Access Economics (2015) mengungkapkan bahwa ketika UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital akan meningkatkan penerimaan mereka mencapai 80%. Kemudian, bagi perekonomian nasional ketika UMKM go online berpotensi menyumbang pertumbuhan sebesar 2% pada tahun 2025. 

Kondisi ini, dapat dijelaskan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi saat ini hanya 5% ketika ada tambahan 2% Indonesia akan naik kelas menjadi negara menengah ketas dengan pertumbuhan sekitar 7%.

Urgensi mendorong  UMKM untuk merambah digital karena pangsa pasar yang dimiliki UMKM sangat besar atau lebih dari 90% terhadap industri di Indonesia. 

Tidak sampai situ, saja bahwa sektor UMKM juga menyumbang PDB mencapai 60%. Hal ini menandakan jika PDB tahun 2017 mencapai Rp 13,5 ribu triliun, setipa pelaku UMKM berkontribusi sebesar Rp 135 Juta/ tahun (asumsi terdapat 60 juta pelaku UMKM).

Berbagai studi pun juga menunjukkan bahwa adanya dampak signifikan dan positif hadirnya digital teknologi bagi UMKM terhadap perekonomian, seperti Qu and Chen (2014) dan Falk dan Hagsten (2015). 

Hanya saja memang penetrasi UMKM untuk merambah digital sejauh ini memang masih sangat rendah. Dari total hampir 60 juta pelaku UMKM, baru terdapat sekitar 4 juta yang memanfaatkan platform online. Padahal jika melihat dari studi dan data-data yang telah dijelaskan sebelumnya potensi keuntungannya pun menjanjikan .

melalui teknologi digital UMKM dapat memperluas akses pasar, dimana yang saat ini masih terkonsentrasi di pasar domestik, melalui digital sangat berpeluang produk UMKM mampu go internasional. selain itu, dapat memotong rantai pasok (supply chain) distibusi produk menuju pasar. 

Rantai distribusi yang reltif panjang menjadi salah satu faktor melambungnya harga jual dipasar, melalui digital pelaku UMKM dapat memasarkan produk lebih efisien dengan harga yang lebih kompetitif.

Program literasi digital memang harus terus diupayakan oleh pemerintah. Pasalnya sebagian besar pelaku UMKM tidak hanya didominasi penduduk usia muda (19-34 tahun) yang notabene memiliki daya serap teknologi lebih baik. 

Namun lebih jauh, program-program yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha bagaimana memanfaatkan teknologi digital dalam aktivitas usaha sangatlah dibutuhkan.

Selain itu, penguatan literasi keuangan juga dibutuhkan bagi pelaku UMKM. Karena jika merujuk studi urata (2000) sebanyak 70% pelaku UMKM adalah masyarakat kelas menengah kebawah. Penulis menilai penduduk kelas menengah memiliki kemampuan minim terkait bagaimana tata keuangan usaha yang eifsien dan bagaimana mengakses modal usaha. 

Alasan ini juga diperkuat berdasarkanlaporan Bank Indonesia dimana literasi keuangan masyarakat kita tahun 2017 hanya sebesar 29%, artinya sebanyak 70% dari total penduduk belum memiliki lietarasi keuangan yang baik.

Dengan demikian, ketika literasi digital dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM tidak menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, maka akan sangat sulit mencapai target pemerintah tahun 2020 untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun