Rantai distribusi yang reltif panjang menjadi salah satu faktor melambungnya harga jual dipasar, melalui digital pelaku UMKM dapat memasarkan produk lebih efisien dengan harga yang lebih kompetitif.
Program literasi digital memang harus terus diupayakan oleh pemerintah. Pasalnya sebagian besar pelaku UMKM tidak hanya didominasi penduduk usia muda (19-34 tahun) yang notabene memiliki daya serap teknologi lebih baik.Â
Namun lebih jauh, program-program yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha bagaimana memanfaatkan teknologi digital dalam aktivitas usaha sangatlah dibutuhkan.
Selain itu, penguatan literasi keuangan juga dibutuhkan bagi pelaku UMKM. Karena jika merujuk studi urata (2000) sebanyak 70% pelaku UMKM adalah masyarakat kelas menengah kebawah. Penulis menilai penduduk kelas menengah memiliki kemampuan minim terkait bagaimana tata keuangan usaha yang eifsien dan bagaimana mengakses modal usaha.Â
Alasan ini juga diperkuat berdasarkanlaporan Bank Indonesia dimana literasi keuangan masyarakat kita tahun 2017 hanya sebesar 29%, artinya sebanyak 70% dari total penduduk belum memiliki lietarasi keuangan yang baik.
Dengan demikian, ketika literasi digital dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM tidak menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, maka akan sangat sulit mencapai target pemerintah tahun 2020 untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H