Kondisi tanah saat ini sudah mengalami ketidakseimbangan antara pengambilan dan kemampuan peresapan air dari dalam tanah. Hal ini terbukti adanya penurunan permukaan air tanah bahkan di beberapa daerah memiliki kondisi tanah yang mencapai kriteria kritis.
Pengambilan air tanah dengan jumlah yang sangat besar untuk keperluan rumah tangga ataupun industri umumnya terjadi pada akuifer dalam. Â Maka dari itu, kondisi air tanah pada akuifer dalam mengalami penurunan yang sangat tajam.
Akibat dari adanya eksploitasi sumber daya air tanah yang tidak terkendali akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat merugikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar daerah yang terdampak tanah kritis.
Terbentuknya lahan kritis bisa juga disebabkan karena hilangnya lapisan permukaan tanah akibat pukulan butir hujan dan kekuatan aliran permukaan air hujan. Tanah kritis dikhawatirkan bisa semakin meluas karena tidak seimbang dalam melakukan rehabilitasi lahan tanah.
Data Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) menunjukkan luas lahan kritis di Indonesia terus menurun. Tahun 2018, luas lahan kritis tercatat seluas 14,01 juta hektar. Sebelumnya, pada tahun 2009 tercatat berada pada angka 30,1 juta hektar, dan tahun 2014 seluas 27,2 juta hektar.
Mulai tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sejumlah langkah korektif, termasuk dalam luasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. KLHK menargetkan luasannya menjadi 207.000 ha, dan akan terfokus pada 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana.
Lahan kritis sendiri didefinisikan sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga menyebabkan berkurangnya bahkan hilangnya fungsi dari lahan tersebut. Di kategorikan lahan kritis apabila usaha untuk mengambil manfaat produktivitas suatu lahan tidak sebanding dengan hasil produktivitas yang diperoleh. Lahan kritis merupakan lahan yang tidak produktif
Penyebab dan Proses Terjadinya Lahan Kritis
Suatu lahan dapat dikatakan sebagai lahan kritis apabila lahan tersebut telah mengalami degradasi atau penurunan kualitas lahan, baik secara fisik, kimia, maupun biologis sehingga lahan tersebut menjadi tidak produktif sebagai akibat dari penurunan kesuburan tanah, baik yang bersifat sementara atau tetap.
Lahan kritis ini dapat ditemukan pada kondisi lahan yang tergolong kurang baik. Faktor penyebab adanya lahan yang kritis ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor alam dan faktor non alam atau kegiatan manusia sendiri. Dari faktor alam tersebut dapat juga dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu degradasi lahan secara fisik, kimia, dan biologi.