Mohon tunggu...
Riska Zafitri cahyanti
Riska Zafitri cahyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Peer Support, Bimbingan Konseling, Dan Layanan Psikososial

22 Januari 2025   01:14 Diperbarui: 22 Januari 2025   01:28 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

        Pada sesi ini konselor dan individu hanya berdua dalam membahas masalah pribadi secara mendalam.

 2. Konseling Kelompok

        Sesi di mana sekelompok individu dengan masalah serupa berbagi pengalaman dan mendapatkan bimbingan bersama.

 3. Konseling Keluarga

        Yaitu, layanan yang melibatkan anggota keluarga untuk mengatasi masalah yang mempengaruhi dinamika keluarga.

Manfaat Bimbingan Konseling :

       Meningkatkan kesejahteraan mental, yaitu membantu individu mengatasi stres, kecemasan, dan depresi. Dalam peningkatan hubungan sosial, yaitu Mengajarkan keterampilan sosial yang membantu individu membangun dan mempertahankan hubungan yang sehat. Dukungan dalam pengambilan keputusan dapat membantu individu membuat keputusan yang tepat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, karir, dan hubungan pribadi.

 Layanan Psikososial

        Layanan psikososial mencakup dukungan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan psikologis dan sosial individu yang mengalami krisis atau tantangan dalam hidup mereka. Layanan ini bertujuan untuk membantu individu mengembangkan keterampilan dan strategi yang diperlukan untuk mengatasi stres, trauma, dan tantangan lainnya.

Berikut beberapa komponen layanan psikososial :

 1. Dukungan Psikologis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun