Anak usia dini merupakan insan yang sangat membutuhkan bimbingan orang dewasa untuk mencapai perkembangan yang sempurna di seribu hari pertama masa hidupnya. Usia dini merupakan masa emas serta waktu yang tepat untuk menanamkan sikap moral pada anak, salah satunya nilai-nilai moral. Pengertian moral bermakna sama dengan pengertian akhlak (khulq), character, disposition, budi pekerti serta etika (Muhaimin et al., 2007:226).
Ross Pole menyatakan pendapat yang dikutip oleh Danil Sudarwan (2006:6) bahwa terkadang konsep moralitas (morality) itu telah banyak disingkirkan, meskipun tidak akan dinyatakan hilang (raib) seluruhnya di dunia ini. Konsep moralitas sendiri akan tetap menjadi konsep yang dapat kita akui dan akan selalu memiliki tempat didalam suatu cara hidup yang berkesinambungan atau koheren, bermakna dan memuaskan bagi kita. Konsep bermakna tersebut akan berwujudkan keamanan, kenyamanan, kebersahabatan, tanggungjawab, ketenangan, kepastian bertindak, keceriaan hidup dan mufakat.
Menanamkan nilai-nilai Pancasila pada anak, terutama mengenai nilai persatuan dan kesatuan yang terkandung dalam sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. Pengertian persatuan (KBBI) merupakan gabungan (ikatan, kumpulan) serta beberapa bagian yang sudah bersatu. Sementara, pengertian kesatuan ialah perihal satu (Esa atau tunggal). Secara keseluruhan definisi persatuan dan kesatuan bermakna utuh atau tidak terpecah belah.
Sejalan dengan yang dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) yang menyatakan bahwa persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai jenis komponen yang bersatu. Sedangkan kesatuan merupakan hasil dari perkumpulan yang telah menjadi satu dan utuh. Maka dari itu secara garis besar kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan, sehingga persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya berbagai macam corak keberagaman menjadi kebulatan yang utuh dan serasi.
Persatuan dan kesatuan bangsa dapat di bangun dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia. Selain mengandung sila-sila yang bermakna, Pancasila juga merupakan landasan ideologi terbuka yang memiliki setidaknya dua dimensi yakni nilai aktual dan ideal. Makna dari nilai aktual yakni Pancasila sebagai ideologi negara, tidak kaku serta tidak bersifat tertutup akan perkembangan zaman.
Namun Pancasila memiliki sifat reformasi, dinamis antisipasif dan terbuka akan perubahan di Indonesia. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat yang sama-sama krusial. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, serta membangun wawasan konkrit sehingga dapat memiliki kemampuan reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang ada di lingkungan masyarakat.
(Poespowardoyo dalam Kapelan, 2016,116) menjelaskan mengenai makna dari dimensi idealis yang merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka dari itu, dimensi idealis Pancasila bersumber pada nilai-nilai filosofis yaitu filsafat Pancasila (Poespowardoyo dalam Kapelan, 2016,116).
Penanaman nilai persatuan dan kesatuan pada anak dapat dikenalkan melalui berbagai macam perbedaan dan keberagaman bangsa Indonesia. Urgensi dari penanaman nilai kesatuan dan persatuan yakni agar kelak anak mengerti akan sebuah perbedaan yang merupakan aset penting bangsa untuk saling melengkapi. Ungkapan tersebut berkaitan dengan pernyataan Empu Tantular “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa” yang bermakna bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu keberagaman Indonesia yang multikultural dan pluralistik.
Hal tersebut dapat didukung dengan adanya pendidikan formal dan nonformal. Pendidikan formal dapat berupa pengarahan dari lembaga sekolah mengenai pentingnya menanamkan nilai persatuan dan kesatuan. Selain itu, pendidikan non formal dapat dimulai dari masyarakat dan pihak keluarga. Mengingat, kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat semakin meningkat dikarenakan kurangnya pendidikan moral serta penanaman nilai persatuan dan kesatuan yang seharusnya diajarkan sejak dini.
Berdasarkan data yang dikutip oleh (Halim, 2020) yakni pada tahun 2020 terdapat 5.876 kasus kriminalitas. Berikut merupakan data menurunnya sikap nasionalisme berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012, yang melibatkan 993 siswa SMP dan SMA yang menjadi fokus penelitian (Rosyada, 2018). Selain itu, kasus yang baru ini yakni terjadi pembullyan yang terjadi di Cilacap yang memakan korban dan kasus pembacokan guru yang dilakukan oleh siswa. Hal tersebut menandakan kurangnya pendidikan moral Pendidikan moral dapat dihasilkan atas kerjasama sekolah serta orang tua melalui Living values education.
Living values education merupakan program pendidikan nilai-nilai yang menyajikan berbagai macam pengalaman serta metodologi praktis antara guru dan fasilitator dalam mengembangkan anak mengeksplor nilai-nilai moral dan sosial. Nilai moral dan sosial tersebut berupa kedamaian, kerendahan hati, toleransi, kesederhanaan dan persatuan. Selain itu, terdapat segmen khusus yakni pembekalan ilmu mengenai nilai-nilai kepada orangtua, pengasuh (Tillman, 2004: x).