Pendidikan hak asasi manusia adalah segala pembelajaran yang membangun pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku mengenai hak asasi manusia. Pendidikan hak asasi manusia memungkinkan masyarakat untuk lebih mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia seperti rasa hormat, penerimaan, dan inklusi orang lain ke dalam kehidupan sehari-hari mereka.Â
Pendidikan hak asasi manusia mendorong penggunaan hak asasi manusia sebagai kerangka acuan dalam hubungan  dengan orang lain. Pendidikan hak asasi manusia juga mendorong kita untuk mengkaji secara kritis  sikap dan perilaku diri sendiri dan mengubahnya untuk meningkatkan perdamaian, keharmonisan sosial, dan penghormatan terhadap hak orang lain (Fauzia & Hamdani, 2021).
Pendidikan hak asasi manusia dianggap sebagai sarana yang sangat efektif untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia. Oleh karena itu, negara mempunyai kewajiban untuk memastikan, menyediakan, menerapkan dan memantau pendidikan hak asasi manusia yang efektif bagi pejabat pemerintah dan warga negara. Pendidikan sebagai aset bangsa merupakan investasi dalam pembangunan dan pengembangan karakter bangsa.Â
Pendidikan yang berkualitas segera membawa kemajuan dan peradaban bangsa. Di sisi lain, pendidikan yang tidak memadai berdampak negatif terhadap keberhasilan pemerintah dalam menjamin partisipasi masyarakat dengan  ketahanan nasional yang baik.Â
Pendidikan hak asasi manusia berarti pendidikan, pelatihan dan informasi yang bertujuan untuk membangun budaya hak asasi manusia yang universal. Untuk mengembangkan pemahaman, keterampilan dan kesadaran akan hak asasi manusia, maka pendidikan hak asasi manusia harus diketahui dan dilaksanakan dalam proses pembelajaran kehidupan bernegara dan bermasyarakat (Siregar, 2018).
Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pelajar, tentang pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia setiap individu.Â
Di Universitas Negeri Medan, Fakultas Ilmu Pendidikan perlu memasukkan pendidikan hak asasi manusia ke dalam kurikulum untuk mengatasi dinamika kekerasan hak asasi manusia di kalangan mahasiswa. Pendidikan hak asasi manusia di Universitas Negeri Medan tidak hanya berfokus pada teori tetapi juga  praktik.Â
Melalui program pendidikan informal seperti  diskusi hukum tiruan dan kampanye kesadaran, siswa dapat memahami konsep hak asasi manusia yang kompleks dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Selain itu, siswa juga diharapkan  berperan aktif sebagai tutor sebaya dan membantu menjelaskan konsep hak asasi manusia kepada siswa lainnya.
Dalam masyarakat yang dinamis seperti di kalangan pelajar, kekerasan hak asasi manusia dapat terwujud dalam berbagai bentuk, seperti perundungan dan diskriminasi. Oleh karena itu, Pendidikan Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan bertujuan untuk memberantas kekerasan tersebut dengan mendidik mahasiswa tentang hak asasi manusia dan kewarganegaraan demokratis. Hal ini akan membantu siswa memahami dan melindungi hak asasi mereka, serta mengurangi kekerasan di kalangan siswa. Penyelenggaraan pendidikan hak asasi manusia di Universitas Negeri Medan diawali dengan memasukkan konsep-konsep hak asasi manusia ke dalam kurikulum. Hal ini dapat dicapai melalui pelatihan dan diskusi yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia seperti diskriminasi, perlindungan terhadap kelompok rentan dan contoh-contoh pelanggaran hak asasi manusia. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum hak asasi manusia melalui program informal. Dengan menjadi tutor sejawat, mengembangkan kampanye penyadaran, melakukan simulasi diskusi, dan memanfaatkan teknologi.
Pendidikan hak asasi manusia (HAM) merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum, termasuk pelajar, tentang dinamika kekerasan hak asasi manusia. Dalam kerangka Universitas Negeri Medan, program pendidikan hak asasi manusia dapat dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengatasi permasalahan hak asasi manusia di kalangan mahasiswa. Komnas HAM mencanangkan program pendidikan hak asasi manusia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia yang dimilikinya sebagai warga negara. Program ini dapat melibatkan berbagai organisasi dan lembaga, seperti Serikat Pengajar HAM (Sepaham), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Papua, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan HAM.