Mohon tunggu...
Riska Safitri
Riska Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / UIN jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Huruf dan Kata

30 Maret 2023   13:57 Diperbarui: 30 Maret 2023   13:58 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat dan karunia. 

Nama atau Jabatan

d.Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama dalam nama jabatan yang diikuti

dengan nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai

pengganti nama orang tertentu.

Misalnya:

- Wakil Presiden Mohammad Hatta

Huruf Tebal
a. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab,
daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
Misalnya:
- Judul: KETIKA CINTA BERTASBIH
- Bab: BAB I PENDAHULUAN
b. Huruf tebal tidak digunakan dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan
huruf, bagian kata, atau kelompok kata, untuk keperluan tersebut digunakan huruf
miring.
Misalnya:
- Akhiran -i tidak dipenggal pada ujung baris.
- Saya tidak mengambil bukumu
- Gabungan kata kerja terpisah.

Sumber : Indah Permatasari, Kamus Lengkap EYD,(Jakarta, Dan Idea 2014)

Semoga yang saya informasikan bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun