Dengan begitu, pemerintah dapat membimbing masyarakat dalam lingkup kecil serta instansi yang mengurus aspek perfilman seperti Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam upaya pengembangan warisan seni budaya asli Indonesia.Â
Pemerintah dapat masuk ke lingkungan masyarakat terkecil dengan cara mengusulkan tingkat SD, SMP, serta SMA untuk mempunyai mata pelajaran khusus mengenai budaya-budaya asli Indonesia dan mengembangkannya menjadi berbagai kesenian seperti seni tari, musik, dan bentuk seni lainnya.Â
Pemerintah juga dapat membimbing instansi-instansi yang mengurus produksi perfilman seperti BPI, KPI dan instansi perfilman lainnya dengan memfilter film/sinetron yang akan ditayangkan dengan meloloskan karya yang dapat mendidik masyarakat berbagai kalangan umur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H