Mohon tunggu...
Riska mulya
Riska mulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Riska Mulya biasa dipanggil Riska saya saya lahir pada tanggal 3 April 2004 saya anak ke-2 dari 3 bersaudara mengenai kepribadian, saya memiliki kepribadian yang ramah kepada orang terdekat saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengambilan Zakat di Kelurahan Abeli Dalam

4 Mei 2023   12:26 Diperbarui: 4 Mei 2023   12:32 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkenalkan nama saya Riska Mulya saya tinggal abeli dalam tepatnya di kecamatan puuwatu.kelurahan abeli dalam, kendari.sulawesi tenggara.ditempat tinggal saya terdapat satu masjid yang bernama masjid Al-khairat, yang dimana masjid itu merupakan tempat masyarakat selalu melakukan shallat dimasjid tersebut ataupun membayar zakat disaat bulan ramadhan selain itu ada juga kegiatan kegiatan ibu majelis ta'lim yang biasa diadakan dimasjid Al-khairat tersebut.

Foto masjid

Pada saat bulan Ramadhan kebanyakan masyarakat menjalankan shallat 5 waktu dimasjid karena seperti biasa masyarakat biasa menjalankan shallat 5 waktu dirumah masing-masing,jadi dibulan ramadhan shallat 5 waktu, tarwih semua dilakukan dimasjid, serta membayar zakat.

Dalam membayar zakat masyarakat harus mengetahui berapa besar jumlah yang akan mereka keluarkan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan, sedangkan tempat membayar zakat sama seperti tahun tahun yang biasa yaitu kepada imam masjid Al-khairat.

Masyarakat abeli dalam seperti tahun tahun sebelumnya biasanya membayar zakat fitrah dirumah imam masjid,imam masjid Al-khairat bukan hanya satu saja melainkan ada beberapa imam.jadi masyarakat biasanya memilih imam dimana mereka akan menyerahkan zakat fitrah keluarganya, ditahun ini (2023) keseluruhan masyarakat membayar zakat sebesar Rp.35.000 per orangnya, membayar zakat fitrah bukan hanya menggunakan uang saja, melainkan bisa menggunakan beras, dimana jumlah berasnya per kepala itu sebesar 3 liter setengah, sementara itu dikelurahan abeli dalam masing-masing satu keluarga terdiri dari 5-6 per-KK.

Tempat orang tua saya menyerahkan zakat fitrahnya disalah satu imam masjid Al-khairat yaitu pak Abdul Jalil, yang dimana melayani zakat fitrah tanpa batasan, karena banyak masyarakat dari luar kelurahan abeli dalam juga menyerahkan zakatnya kepada beliau.jadi dari semua zakat fitrah tersebut terkumpul uang tunai sebanyak Rp. 3.472 sedangkan jumlah beras yang terkumpul yaitu sebanyak 68 liter setengah,ini adalah jumlah dari gabungan zakat fitrah dari semua imam masjid Al-khairat, setelah itu panitia zakat fitrah menjemput dirumah masing-masing imam untuk dibawa ke masjid Al-khairat dan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau biasanya dikelurahan abeli dalam kebanyakan dibagikan kepada masyarakat yang berumur (lansia) dan janda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun