Mohon tunggu...
amandafriska.d
amandafriska.d Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Art

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peristiwa Madiun 1948: Upaya Kudeta dan Dampaknya pada Masyarakat Indonesia

12 Juni 2024   14:50 Diperbarui: 12 Juni 2024   16:21 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 18 September 1948, pergerakan Front Demokrasi Rakyat (FDR) di Madiun mulai merebut kendali atas berbagai institusi penting di kota tersebut. FDR, koalisi dari berbagai kelompok kiri termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI), melihat kondisi saat itu sebagai momen yang tepat untuk melakukan tindakan revolusioner.

Dipimpin oleh Sumarsono, Dahlan, dan Djokosujono, pasukan komunis berhasil menguasai Madiun dengan cepat, tanpa banyak perlawanan dari tentara setempat. Pemberontakan dimulai pada pukul 03.00 pagi dengan tanda tembakan pistol tiga kali, diikuti oleh gerakan perlucutan senjata dan pendudukan tempat-tempat penting seperti Kantor Pos, Gedung Bank, Kantor Telepon, dan Kantor Polisi. Dalam aksi tersebut, mereka membunuh dua pegawai pemerintah dan menangkap empat orang militer. Pada pukul 07.00 pagi, komunis sepenuhnya menguasai Madiun dan menjadikannya sebagai basis untuk menguasai seluruh wilayah Republik Indonesia.

Sejak pemberontakan dimulai, para komunis melakukan pembunuhan terhadap tawanan dan lawan politik mereka, termasuk komandan dan kepala kesatuan yang dianggap musuh. Bukti perencanaan matang pemberontakan ini ditemukan dalam dokumen dari kamar Amir Sjarifuddin yang mengungkapkan rencana-rencana strategis FDR dan PKI.

Penyerangan awal terjadi di kantor polisi Gorang Gareng, di mana Laskar FDR/PKI berhasil membunuh kepala polisi, Doerjat. Serangan ini menjadi awal dari aksi-aksi lanjutan FDR/PKI yang telah direncanakan, termasuk serangan terhadap markas SPDT, PTRI, dan tangsi polisi di Madiun. Radio Gelora Pemuda, yang diambil alih oleh FDR/PKI, mengumumkan pembentukan pemerintahan baru Republik Soviet Indonesia.

Tanggal 19 September 1948, Presiden Soekarno mengumumkan bahwa pemberontakan di Madiun adalah upaya untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia dan mendirikan "Republik Soviet Indonesia". Deklarasi ini bertujuan untuk memperingatkan seluruh bangsa akan ancaman yang dihadapi dan menggalang dukungan melawan upaya kudeta tersebut.

Peran Militer dalam Penumpasan Pemberontakan

Pemerintah, melalui TNI, melancarkan operasi militer bernama Gerakan Operasi Militer I (GOM I) untuk menumpas pemberontakan PKI di Madiun. Tiga Brigade Divisi Siliwangi dikerahkan, dengan Kolonel Sadikin sebagai Komandan Operasi dari arah barat Madiun. Pasukan bergerak melalui jalur Surakarta -- Karanganyar -- Tawangmangu -- Sarangan -- Plaosan -- Magetan -- Masopati -- Madiun. Penumpasan ini melibatkan gerakan dari dua arah yang berbeda, barat dan timur, serta operasi pembersihan ke arah utara Surakarta. Dalam waktu kurang dari dua minggu, Batalyon Kian Santang di bawah Mayor Sambas berhasil merebut kembali Madiun. Sementara itu, Batalyon Kala Hitam yang dipimpin oleh Kemal Idris berhasil menangkap Amir Syarifuddin, menandai akhir kekuasaan pemberontak PKI di Madiun.

Dampak Peristiwa Madiun 1948

1. Penumpasan PKI dan Pemberontak Lainnya

Setelah peristiwa Madiun, pemerintah berhasil menumpas pemberontakan yang dipimpin oleh PKI dan FDR, menegaskan dominasi pemerintah terhadap kelompok-kelompok yang berusaha menggulingkan pemerintahan sah. Pemberontakan PKI Madiun membawa konsekuensi luas bagi kelangsungan hidup pemerintah Republik Indonesia yang masih muda. Ratusan anggota PKI dan pemimpin-pemimpin golongan kiri lainnya ditangkap, dan PKI tidak lagi menjadi ancaman bagi para pemimpin Republik Indonesia.

2. Gangguan Psikologi pada Masyarakat Madiun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun