Mohon tunggu...
Riska Mauliza
Riska Mauliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - STAIN Teungku Di Rundeng Meulaboh

Saya Mahasiswa KPI STAIN Teungku Di Rundeng Meulaboh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembunuhan

16 November 2024   18:32 Diperbarui: 16 November 2024   18:48 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum atau tidak. Pembunuhan merupakan kejahatan terhadap nyawa orang lain.
Dalam hukum pidana, pembunuhan diartikan sebagai tindakan merampas nyawa orang lain dengan sengaja. Pasal 338 KUHP menyatakan bahwa pelaku pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Menusuk korban, Menembak dengan senjata api, Memukul dengan benda keras, Mengalirkan listrik ke tubuh korban.
Pembunuhan dapat dilatarbelakangi oleh berbagai motif, seperti: Politik, Kecemburuan, Dendam, Membela diri.

faktor penyebabnya pembunuhan sering, terjadi Secara umum, faktor penyebab pembunuhan dapat dibagi menjadi beberapa kategori berikut:

1. Faktor Psikologis
Gangguan mental atau kepribadian.
Ketidakstabilan emosional, seperti kemarahan berlebih atau dendam.

2. Faktor Sosial dan Ekonomi
Kemiskinan, pengangguran, atau kesenjangan sosial.
Konflik interpersonal, seperti perselisihan keluarga atau perseteruan pribadi.

3. Faktor Lingkungan
Pengaruh lingkungan yang keras atau penuh kekerasan.
Ketergantungan pada alkohol atau narkoba.

4. Motif Kriminal
Perampokan atau pencurian yang berujung kekerasan.
Upaya menghilangkan saksi dalam tindak kejahatan.

5. Faktor Budaya
Kekerasan berbasis adat atau "kejahatan kehormatan."
Konflik terkait agama, suku, atau ideologi.

6. Pengaruh Situasional
Keadaan darurat atau tekanan luar yang tiba-tiba.
Ketidaksengajaan atau tindak pembelaan diri yang tidak terkontrol.

Dan mengapa Pembunuhan sering terjadi dalam masalah umum, ada beberapa faktor yang memicu konflik atau ketegangan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa alasannya:

1. Perselisihan atau Konflik Interpersonal
Perselisihan keluarga, pasangan, atau teman sering kali memicu emosi yang tidak terkendali.
Ketidaksepakatan mengenai masalah kecil dapat meningkat menjadi tindakan kekerasan.

2. Tekanan Ekonomi
Kemiskinan dan kesulitan ekonomi sering menyebabkan frustrasi, yang dapat memicu kekerasan.
Perampokan atau pencurian untuk kebutuhan ekonomi sering kali berujung pada pembunuhan.

3. Kejahatan yang Terencana atau Bermotif
Persaingan bisnis, balas dendam, atau upaya menyingkirkan seseorang yang dianggap penghalang.
Pembunuhan yang direncanakan sering melibatkan motif ekonomi, emosional, atau politik.

4. Ketidaksengajaan dalam Konflik Sehari-hari
Pertengkaran yang awalnya kecil, seperti di jalanan, tempat kerja, atau lingkungan sosial, bisa berakhir fatal karena eskalasi emosi.

5. Kurangnya Kontrol Emosi
Ketidakmampuan mengendalikan amarah atau rasa frustrasi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan impulsif.
Faktor ini sering diperburuk oleh alkohol atau obat-obatan.

6. Norma Sosial dan Budaya Kekerasan
Di beberapa komunitas, penggunaan kekerasan dianggap cara yang sah untuk menyelesaikan masalah.
Kekerasan dalam keluarga atau lingkungan dapat menjadi pemicu atau pembelajaran bagi pelaku.

7. Pengaruh Lingkungan dan Media
Tinggal di lingkungan dengan tingkat kriminalitas tinggi meningkatkan risiko terpapar kekerasan.
Paparan media yang mengglorifikasi kekerasan juga dapat memengaruhi pola pikir.

Masalah-masalah umum ini sering kali tidak dikelola dengan baik karena kurangnya keterampilan penyelesaian konflik, kontrol diri, atau intervensi pihak ketiga seperti mediasi atau hukum.

Solusi penanganan dalam kasus pembunuhan melibatkan langkah-langkah yang terintegrasi untuk memastikan keadilan ditegakkan, mencegah kejadian serupa, dan memberikan dukungan kepada semua pihak yang terlibat. Berikut adalah solusi yang dapat diterapkan:

1. Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil

Proses Investigasi yang Profesional:
Menggunakan teknologi forensik untuk mengumpulkan bukti yang akurat.
Mencegah kesalahan dalam menangkap atau mengadili seseorang.

Hukuman yang Sesuai:
Memberikan hukuman yang setimpal untuk pelaku, seperti penjara atau hukuman lainnya sesuai undang-undang.
Percepatan Proses Hukum:
Memastikan kasus diselesaikan secara cepat tanpa mengabaikan keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun