Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum atau tidak. Pembunuhan merupakan kejahatan terhadap nyawa orang lain.
Dalam hukum pidana, pembunuhan diartikan sebagai tindakan merampas nyawa orang lain dengan sengaja. Pasal 338 KUHP menyatakan bahwa pelaku pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Menusuk korban, Menembak dengan senjata api, Memukul dengan benda keras, Mengalirkan listrik ke tubuh korban.
Pembunuhan dapat dilatarbelakangi oleh berbagai motif, seperti: Politik, Kecemburuan, Dendam, Membela diri.
faktor penyebabnya pembunuhan sering, terjadi Secara umum, faktor penyebab pembunuhan dapat dibagi menjadi beberapa kategori berikut:
1. Faktor Psikologis
Gangguan mental atau kepribadian.
Ketidakstabilan emosional, seperti kemarahan berlebih atau dendam.
2. Faktor Sosial dan Ekonomi
Kemiskinan, pengangguran, atau kesenjangan sosial.
Konflik interpersonal, seperti perselisihan keluarga atau perseteruan pribadi.
3. Faktor Lingkungan
Pengaruh lingkungan yang keras atau penuh kekerasan.
Ketergantungan pada alkohol atau narkoba.
4. Motif Kriminal
Perampokan atau pencurian yang berujung kekerasan.
Upaya menghilangkan saksi dalam tindak kejahatan.
5. Faktor Budaya
Kekerasan berbasis adat atau "kejahatan kehormatan."
Konflik terkait agama, suku, atau ideologi.
6. Pengaruh Situasional
Keadaan darurat atau tekanan luar yang tiba-tiba.
Ketidaksengajaan atau tindak pembelaan diri yang tidak terkontrol.
Dan mengapa Pembunuhan sering terjadi dalam masalah umum, ada beberapa faktor yang memicu konflik atau ketegangan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa alasannya:
1. Perselisihan atau Konflik Interpersonal
Perselisihan keluarga, pasangan, atau teman sering kali memicu emosi yang tidak terkendali.
Ketidaksepakatan mengenai masalah kecil dapat meningkat menjadi tindakan kekerasan.
2. Tekanan Ekonomi
Kemiskinan dan kesulitan ekonomi sering menyebabkan frustrasi, yang dapat memicu kekerasan.
Perampokan atau pencurian untuk kebutuhan ekonomi sering kali berujung pada pembunuhan.