Mohon tunggu...
Riska Fadhilah
Riska Fadhilah Mohon Tunggu... -

Jurusan Akuntansi Di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

BAB 16 Audit terhadap Siklus Pengeluaran: Pengujian Substansif terhadap Saldo Utang Usaha

8 April 2016   13:44 Diperbarui: 2 Mei 2016   20:35 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


DESKRIPSI UTANG USAHA

Utang usaha termasuk sebagai unsur utang lancar. Utang lancar yaitu semua kewajiban yang akan dilunasi dalam periode jangka pendek (satu tahun atau kurang dari tanggal neraca atau dalam siklus kegiatan normal perusahaan) dengan cara mengurangi aktiva yang dikelompokkan dalam aktiva lancer atau dengan cara menimbulkan utang lancar yang lain. Utang lancar digolongkan menjadi 6 kelompok:

1.      Utang usaha yang timbul dari transaksi pembelian bahan baku dan bahan penolong, suku cadang, dan bahan habis pakai pabrik (factory supplies).

2.      Uang jaminan masuk dari pelanggan.

3.      Utang yang timbul dari berlalunya waktu (accrued payable).

4.      Utang yang timbul kepada pihak ketiga karena perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut pajak atau iuran yang lain, seperti utang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), utang Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Pasal 25), utang dana pensiun, utang asuransi karyawan.

5.      Accrual yang timbul dari kegiatan usaha perusahaan meskipun:

a.       Jumlah utang tersebut harus ditaksir seperti utang bonus.

b.      Krediturnya tidak diketahui seperti utang biaya reparasi untuk produk perusahaan yang dijual dengan garansi.

c.       Utang yang jumlahnya harus diukur dari transaksi sekarang misalnya utang sewa, pendapatan yang diterima dimuka, utang yang jumlahnya dihitung dari besarnya deplesi sumber alam.

6.      Utang lain yang diperkirakanakan dilunasi dalam jangka waktu pendek seperti utang bank (kredit modal kerja misalnya), utang jangka panjang yang segera jatuh tempo, utang pajak penghasilan utang deviden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun