3. Akibat perubahan metode penilaian sediaan terhadap perhitungan rugi laba tahun yang diaudit harus dijelaskan dalam laporan keuangan dan auditor harus menyatakan pengecualian mengenai konsistensi penerapan prisip akuntansi berterima umum dalam laporan audit.
4. Â Penjelasan yang lengkap harus dibuat dalam laporan keuangan jika sediaan digadaikan sebagai jaminan utang yang ditarik oleh klien.
5.  Jika jumlahnya material, sediaan dalam perusahaan manufaktur harus dikelompokkan dalam kelompok  utama yaitu sediaan produk jadi, sediaan produk dalam proses, dan sediaan bahan baku. Penyajian kelompok sediaan tersebut dalam neraca berdasarkan urutan likuiditasnya.
6. Â Perjanjian pembelian harus dijelaskan dalam laporan keuangan, jika jumlahnya material ataupun bersifat luar biasa.
7. Cadangan untuk menghadapi kemungkinan turunnya harga sediaan setelah tanggal neraca harus dibentuk dengan menyelisihkan sebagian laba yang ditahan. Cadangan ini tidak boleh dikurangkan dari sediaan, namun harus disajikan sebagai pengurang akun Laba Ditahan.
Â
TUJUAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SEDIAANÂ
Tujuan pengujian substantif terhadap sediaan adalah sebagai berikut:
1. Â Â Â Memperoleh keyakinan tentang keadaan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan sediaan.
2. Â Â Â Membuktikan asersi keberadaan sediaan yang dicantumkan di neraca dan keterjadiaan transaksi yang berkaitan dengan sediaan.
3. Â Â Â Membuktikan asersi kelengkapan transaksi yang berkaitan dengan sediaan yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo sediaan yang disajikan di neraca.
4. Â Â Â Membuktikan asersi hak kepemilikan klien atas sediaan yang dicantumkan di neraca.