Mohon tunggu...
Riska Ayu Setyowati
Riska Ayu Setyowati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aku ni mermaid

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencemaran Air Sungai dalam Kajian Sosiologi Lingkungan

31 Mei 2021   12:20 Diperbarui: 31 Mei 2021   12:23 1840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu persoalan terkait lingkungan yang menjadi bayang-bayang negeri ini adalah persoalan mengenai air bersih yang nampaknya masih menjadi hal yang krusial di Indonesia. Pesatnya laju pertumbuhan penduduk yang dibarengi dengan pesatnya pembangunan wilayah Indonesia tidak seimbang dengan kualitas dan kuantitas air bersih yang tersedia. Hal ini membuat tidak sedikit wilayah yang masih kekurangan air bersih. Ketidaktersediaan air bersih dapat disebabkan oleh dua faktor, yakni faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam disebabkan karena bentuk (kondisi) wilayah yang sukar untuk mendapatkan air bersih. Sedangkan faktor manusia disebabkan karena aktivitas manusia yang dapat mencemari air bersih.

Sungai dapat dikatakan sebagai sumber kehidupan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas (MCK) di sungai, utamanya masyarakat yang tinggal di pedesaan. Dalam kasus ini, berbagai masalah yang ditimbulkan karena pesatnya pertumbuhan penduduk dengan kebutuhan dan ketersediaan air bersih menjadi suatu masalah yang saling bertaut. Banyaknya pemukinan yang berada di sekitar sungai merupakan suatu masalah yang patut mendapat perhatian lebih dan memerlukan upaya tersendiri untuk mengatasinya. Terlebih penyebab terjadinya pencemaran air sungai dikarenakan akitifitas manusia yang membuang sampah sembarangan. Kurangnya tingkat kepekaan masyarakat terhadap pelestarian lingkungan membuat masyarakat sangat ‘ringan’ membuang sampah di sungai.

Pencemaran terhadap air sungai sejatinya tidak hanya merugikan mereka si pelaku pembuangan sampah, melainkan masyarakat lain yang mendiami bantaran sungai. Dengan alibi “Nanti (sampahnya) juga ikut terbawa arus kalau banjir” seakan me-tidak masalah-kan perbuatan mereka. Padahal, tanpa mereka sadari pemikiran seperti inilah yang akan sangat merugikan mereka dalam jangka waktu panjang.

Pencemaran lingkungan (pada air sungai) akibat pembuangan sampah secara sembarangan ini dapat dianalisis menggunakan paradigma kajian sosilogi lingkungan dengan aliran utama teori sosiologi instutisional dan sosiologi lingkungan. Dimana teori ini memiliki objek kajian perilaku manusia dengan alam, dan isu penelitian lingkungan tentang kesadaran lingkungan, perilaku manusia terhadap lingkungan. Sedangkan teori sosiologi lingkungan memiliki objek kajian hubungan manusia dengan alam, dengan isu penelitian lingkungan tentang hubungan antara alam, ekologi, dan lingkungan.

Manusia hidup di bumi ini berdampingan dengan makhluk lain. Soemarwanto (1991:48) mengatakan, seharusnya kita sebagai manusia yang (tentunya) membutuhkan makhluk hidup lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukan mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka”. Individu yang menyadari bagaimana pentingnya menjaga lingkungan, entah itu lingkungan hidup maupun lingkunga sosial untuk kelangsungan hidup manusia itu, dengan sendirinya akan menjaga dan memlihara lingkungan sehingga hidupnya akan terjaga dan terpelihara dengan baik.

Menurut Iskandar (2013:216), rasa tanggungjawab akan pelestarian lingkungan muncul karena dari dalam diri individu telah terbentuk nilai-nilai bahwa lingkungan perlu dilestarikan”. Nilai peduli terhadap lingkungan berawal dari kesadaran dan rasa tanggungjawab masyarakat akan pentingnya pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Sikap yang acuh tak acuh membiarkan lingkungan mengalami penurunan kualitas dan kuantitas mengindikasikan rendahnya nilai kesadaran akan kelestarian lingkungan.

Kurangnya kesadaran terhadap lingkungan ini cenderung membuat manusia hanya berpikir bagaimana cara memanfaatkan alam untuk kepentingan diri sendiri (maupun kelompok) tanpa mengindahkan dampak yang akan ditimbulkan. Padahal, bisa saja manfaat yang dirasakan bersifat jangka pendek sedangkan dampaknya bersifat jangka panjang. Padahal, jika ditilik lebih dalam, keseimbangan lingkungan yang terwujud akan mendukung kehidupan masyarakat menjadi harmonis. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia sejatinya bertujuan agar manusia dapat menjaga sekaligus memlihara lingkungan, baik itu lingkungan fisik maupun lingkungan biologi seperti tanah, air, tumbuhan dan hewan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan hidup. 

Namun sayangnya, manusia yang dengan bangganya me-label-kan diri mereka sebagai “makhluk berakal” nyatanya tidak banyak dari mereka yang bisa memanfaatkan kelebihan (akal) yang mereka banggakan tersebut. Manusia dengan segala kepintarannya justru makhluk yang paling berpotensi menimbulkan kerusakan di bumi ini. Contoh kecilnya saja banyak manusia yang membuang sampah sembarangan. Manusia cenderung menyepelekan perbuatan mereka. Mereka cenderung berpedoman pada apa yang terjadi saat ini dengan perspektif ‘selama belum terjadi sesuatu, mereka terus melakukan apa yang mereka lakukan’ pun membuang sampah sembarangan. Perspektif “selama belum terjadi banjir, tidak masalah membuang sampah di sungai” namun ketika banjir datang, mereka menyalahkan pemerintah yang dinilai tidak becus dalam penanganan banjir.

Sumber: Instagram @Julie_Pandika

Ketika alam dan manusia telah saling memberi dampak negative maka dapat dilihat bahwa hubungan antarkeduanya tidak sehat. Jika sudah demikian, maka akan banyak menimbulkan kerugian baik dari segi material maupun nonmaterial. Jika alam sudah rusak, maka besar kemungkinan akan berpengaruh terhadap ekologi dan juga lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

Iskandar, Z. (2013) Psikologi Lingkungan Metode dan Aplikasi. Bandung: Refika Aitama.

Puspitasari, D. E. (2009). Dampak pencemaran air terhadap kesehatan lingkungan dalam perspektif hukum lingkungan (Studi kasus sungai Code di Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan dan Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta). Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 21(1), 23-34.

Soemarwoto, O. (1991) Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.

Taufiq, A. (2014). Upaya pemeliharaan lingkungan oleh masyarakat di Kampung Sukadaya Kabupaten Subang. Jurnal Geografi Gea, 14(2).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun