Mohon tunggu...
Riska Apriliani
Riska Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengetahuan dan Perilaku Masyarakat Rajapolah Memaknai Social Distancing

10 Maret 2023   07:13 Diperbarui: 10 Maret 2023   07:16 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia mengumumkan adanya kasus novel coronavirus atau COVID-19 tepatnya pada Maret 2020. Sejak pemerintah menyampaikan informasi tersebut masyarakat mulai sibuk mengakses media untuk mendapatkan informasi COVID-19. Diantara informasi yang ingin diketahui masyarakat adalah cara pencegahan dan ciri-ciri virus mematikan tersebut. Menurut keterangan dari berbagai sumber bahwa virus corona dapat meyerang siapapun. Akan tetapi, orang dengan kekebalan tubuh yang lemah, dinilai lebih rentan terhadap serangan virus ini. Di samping itu, seseorang yang tinggal atau berkunjung ke daerahatau negara yang rawan virus corona seperti Wuhan, China, tentu sangat berisiko terserang COVID-19 (Fadli, 2020).

COVID-19 adalah virus yang dapat menyebabkan kematian pada hewan dan manusia. COVID-19 diketahui dapat menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu ringan hingga penyakit yang lebih parah pada manusia. Gejala yang paling umum atau yang sering kita alami dalam kehidupan sehari-hari adalah demam, kelelahan dan batuk (Budiansyah, 2020). COVID-19 ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia sebagai wabah global. Oleh karena itu, cara penanggulangan wabah tersebut di tiap negara memiliki kesamaan. Misalnya di beberapa negara menerapkan social distancing, physical distancing, lokcdown, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama yakni untuk memutus mata rantai COVID-19 (WHO, 2020). 

Namun demikian, teknis penerapan kebijakan tersebut tentu saja dikembalikan kepada tiap negara.
Social distancing merupakan program yang bertujuan untuk mencegah sedini mungkin tertularnya COVID-19. Program ini mengajak masyarakat agar membatasi dan mengurangi sedini mungkin untuk berkunjung ke tempat ramai yang berpotensi tertularnya COVID-19 (Hidayat & Noeraida, 2020).

Masyarakat juga dihimbau agar mengurangi kontak langsung dengan oranglain. Masyarakat diajak pula untuk membiasakan hidup sehat. Social Distancing artinya masyarakat menghindari sentuhan fisik, seperti berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan oranglain (Adrian, 2020). Penerapan social distancing dengan baik sangat membantu penyebaran virus COVID-19. Pelaksanaan social distancing mulai dari berdiam diri di rumah hingga penutupan sementara seperti tempat ibadah, tempat makan, toko, dan tempat keramaian lainnya diharapkan mampu memutus matarantai COVID-19 (Ramadhan, 2020).

Penerapan social distancing didukung pula oleh kebijakan bekerja dari rumah atau yang sering disebut (work from home), belajar di rumah dan beribadah di rumah. Menunda untuk tidak keluar rumah demi mengurangi interaksi dengan orang lain. Apabila terpaksa harus keluar rumah, maka terapkan protokol kesehatan seperti rutin mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer, dan menggunakan masker (Pane, 2020).
Membatasi kontak dengan orang lain menjadi cara terbaik untuk mengurangi atau memutus rantai penyebaran penyakit corona virus 2019 atau yang sering disebut dengan COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggunakan beberapa istilah yakni social distancing, physical distancing, karantina, isolasi dan ada di Indonesia dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wawan Syarief, usia 37 tahun yang berprofesi sebagai driver ojek online. Mengalami dampak dari kebijakan social distancing. Wabah virus corona memang membuat beberapa kalangan mengalami penurunan pendapatan, termasuk yang dialami Wawan Syarief. Semenjak adanya social distancing ada larangan ojek online untuk beroperasi. Wawan pun terpaksa tidak beroprasi sebagai driver, harus tetap dirumah saja untuk mengurangi rantai penyebaran covid tersebut. Dengan demikian wawan tidak bisa menghidupi keluarga seperti biasanya dikarenakan tidak ada penghasilan yang lain selain driver ojek online. Wawan mengaku hanya dirumah saja selama pandemi berlangsung karena takut covid menyerang dirinya dan keluarganya. Tidak ada kegiatan lain selain driver ojek online, Makan pun sedanya karena tidak punya uang. Boro-boro makan enak, beli beras aja susah (Wawan, 2020). Wawan berpendapat bahwa sebagian orang masih menganggap social distancing tidak penting, tapi sebagian orang juga berpikir langkah ini penting agar tidak terkena virus corona.

Pengetahuan Masyarakat tentang Social Distancing

Sejak beredarnya kabar virus corona masuk ke Indonesia, terjadi kepanikan yang luar biasa. Corona atau COVID-19 virus yang sangat mematikan itu mampu meluluh lantahkan bukan saja masyarakat Indonesia tapi seluruh penduduk di belahan dunia. Mencermati kondisi tersebut pada akhirnya World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia mengeluarkan keputusan agar masyarakat dapat menjaga jarak sosial ketika berinteraksi (WHO, 2020).

Keputusan ini dikenal oleh masyarakat dunia dengan istilah social distancing. Berikut penjabaran pengetahuan dan perilaku masyarakat memaknai social distancing. Salah satu cara yang dianggap dapat mencegah penyebaran virus corona saat ini adalah menjaga jarak sosial. Social distancing dinilai bisa mengurangi resiko terkait penyebaran virus COVID-19 karena virus tersebut menular melalui antarmanusia disaat orang yang positif menderita flu. Penerapan
social distancing yang umum dilakukan oleh masyarakat seperti bekerja dari rumah, belajar di rumah yang dilakukan secara online, menunda untuk bepergian ke tempat ramai yang dinilai banyak dihadiri oleh banyak orang. Jika memang terpaksa harus keluar rumah masyarakat harus megikuti protokol kesehatan (Kresna & Ahyar, 2020). Protokol yang mengatur interaksi seperti menggunakan masker ketika keluar rumah, tidak berbicara dalam jarak yang dekat, rajin mencuci tangan, dan membawa handsanitizer ketika akan keluar rumah.

Pasca merebaknya wabah virus corona (COVID-19) banyak institusi, perusahaan ditutup sementara. Situasi ini berdampak pada penurunan pendapatan bahkan tidak sedikit perusahaan yang terpaksa memulangkan karyawannya. Selain itu, social distancing juga berimbas pada sektor pendidikan. Siswa dari tingkat pendidikan usia dini hingga mahasiswa harus melakukan pembelajaran secara daring atau online dari rumah. Tidak terkecuali mahasiswa yang sedang menyusun skripsi. 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memutus matarantai COVID-19 (Lilis Satriah, Sugandi Miharja, Wiryo Setiana, 2020). Hal senada diungkapkan oleh informan bahwa social distancing diterapkan untuk mengurangi angka positif corona sehingga situasi pandemi cepat selesai dan masyarakat bisa hidup normal kembali. "udah tepat kebijakannya, masyarakat mesti ikut supaya kondisi cepat membaik." Harapan informan tersebut tentu saja menjadi harapan bersama. Oleh karena itu, menjaga hidup sehat dengan mentaati protokol kesehatan tentu sudah menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan oleh tiap individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun