Korupsi telah menjadi momok menakutkan yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Praktik tercela ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.Â
Dampak buruk korupsi sangatlah massif dan meluas ke berbagai sektor. Pembangunan infrastruktur menjadi terhambat, kualitas pelayanan publik menurun drastis, kesenjangan ekonomi dan kemiskinan semakin parah, serta yang paling krusial adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.Â
Meningkatnya kasus korupsi di tanah air dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih membutuhkan kerja keras dari berbagai pihak yang terlibat. Selain penegakan hukum yang tegas, perlu ada langkah preventif untuk membangun budaya anti korupsi di masyarakat secara menyeluruh.
Salah satu upaya yang patut diapresiasi adalah gerakan literasi anti korupsi di kalangan generasi muda, khususnya para pelajar. Menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini menjadi kunci untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang bersih dan berintegritas tinggi.Â
Dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi dan bentuk-bentuknya sejak usia sekolah, para pelajar diharapkan dapat tumbuh menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara di masa depan. Mereka akan menjadi kader-kader anti korupsi yang siap memperbaiki sistem dan memutus mata rantai praktik koruptif.
Gerakan literasi anti korupsi di kalangan pelajar ini telah digalakkan di SMA Negeri 4 Yogyakarta oleh sekelompok mahasiswa Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 dari program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Mereka mengadakan serangkaian sosialisasi dan diskusi interaktif dengan para siswa untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya berperilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Dalam sesi-sesi sosialisasi tersebut, para mahasiswa mengupas secara mendalam berbagai bentuk tindakan korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah, seperti kecurangan dalam ujian, penggelapan uang kas kelas, atau penyalahgunaan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi.Â
Dengan mengetahui bentuk-bentuk konkret tindakan korupsi yang kerap luput dari perhatian, para siswa diharapkan dapat lebih waspada dan menghindari perbuatan-perbuatan tersebut sejak dini. Selain itu, sosialisasi ini juga memaparkan dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh tindakan korupsi dari berbagai sisi, seperti ekonomi, sosial, dan moral. Korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, sehingga pemahaman akan dampak negatifnya diharapkan dapat menumbuhkan rasa anti korupsi yang kuat di kalangan generasi muda.
Upaya menanamkan semangat anti korupsi sejak dini ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh seluruh komponen masyarakat. Jika generasi muda telah memiliki fondasi yang kokoh dalam memerangi korupsi sejak usia sekolah, maka masa depan bangsa akan lebih cerah dan terhindar dari praktek-praktek koruptif yang merusak. Langkah demi langkah, budaya anti korupsi harus terus dipupuk agar tercipta masyarakat yang bersih dan bermartabat. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi bukan lagi sekedar angan-angan belaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H