Kebijakan Pembangunan Keluarga di Indonesia
Oleh: Riska Amalia Sofiana
Abstrak
Jika ingin membangun rumah tangga yang harmonis salah satunya harus saling mengerti antara kedua pihak, Pembangunan keluarga tak bisa melupakan generasi muda. Pada 2015, negeri ini memiliki 65 juta remaja dan penduduk dewasa muda berusia 15-29 tahun. Jumlah ini merupakan jumlah yang besar dan merupakan modal dalam 2028-2031.
Kata Kunci: Saling Mengerti
Pendahahuluan
 Salah satu tujuan khususnya adalah meningkatkan peran serta seluruh Kementrian/Lembaga, stakeholder dan mitra kerja serta masyarakat dalam peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga; meningkatkan kesadaran keluarga dalam penerapan 8 (delapan) fungsi keluarga; meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam pembentukan karakter sejak dini serta terlaksananya (empat) pendekatan ketahanan keluarga. delapan fungsi keluarga tersebut adalah fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi kelestarian lingkungan. Sementara 4 (empat) pendekatan ketahanan keluarga adalah keluarga berkumpul, keluarga berinteraksi, keluarga berdaya dan keluarga peduli dan berbagi.
Pembahasan
 Dampak dari terjadinya pernikahan anak ini selain berisiko pada kesehatan reproduksi perempuan karena alat-alat reproduksinya belum matang dan siap digunakan, juga berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan juga angka kematian anak. Selain hal itu menurut hasil studi di 55 negara berpendapatan menengah dan rendah menunjukkan adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kejadian stunting. Makin muda ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinan untuk melahirkan anak yang stunting (Finlay, Ozaltin and Canning, 2011). Kejadian stunting juga merupakan beban keluarga serta negara di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H