Untuk mewujudkan inklusivitas ini, tidak bisa digerakkan oleh beberapa pihak saja, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dari berbagai aspek, utamanya Pendidikan. Dalam aspek Pendidikan, tenaga pendidik perlu mengajarkan bahasa isyarat dasar sejak dini. Hal ini bisa menormalisasi penggunaan bahasa isyarat dan mengurangi atensi berlebihan kepada penggunanya.
Para difabel juga dapat membuka diri dengan bebas – apalagi sudah ada aturan yang menjamin terpenuhinya hak disabilitas – untuk menjadi representasi atau role model agar generasi muda dari penyandang disabilitas mempunyai kesempatan menggapai cita-cita yang sama tanpa terbatas. Harapannya, inklusivitas ini bukan hanya angan dan seruan semata, tetapi menjadi implementasi yang dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H