Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada 5 sila dalam Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia.Â
Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Pada saat ini, sering dipertanyakan "masih relevankah sistem ekonomi pancasila sekarang ini?" mengingat perekonomian Indonesia yang cenderung memburuk dari tahun ke tahun.
Sistem Ekonomi Pancasila:
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan,
2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,
3.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
4.Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat,
5.Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila:
1. Â Â Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.