Mohon tunggu...
riska nuraini
riska nuraini Mohon Tunggu... Ahli Gizi - suka menolong orang

seorang yang senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tepat Guna dalam Pemblokiran Situs Bermuatan Radikal

2 April 2015   18:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:37 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_376324" align="aligncenter" width="400" caption="i2mag.com"][/caption]

Pro dan kontra mengenai pemblokiran situs berpaham radikal memenuhi pemberitaan di banyak media nasional dalam beberapa hari ini. Banyak yang memprotes atas penutupan tersebut, namun juga tidak kalah banyak yang mendukung langkah tersebut.

Dari para praktisi komunikasi misalnya, banyak sekali dukungan yang mengalir terkait pemblokiran tersebut. Umumnya para praktisi komunikasi menilai bahwa situs-stus berpaham radikal tersebut dapat membahayakan ketahanan NKRI. Hal ini bukan tidak beralasan, karena mayoritas dari 19 situs yang diblokir tersebut terbukti sering memuat konten-konten yang menyinggung radikalisme. Meskipun jarang disebutkan secara gamblang, tetap saja hal tersebut berpotensi mengancam kehidupan berbangsa dan bertanah air.

Menurut saya, penutupan situs-situs radikal tersebut sudah cukup tepat mengingat tensi isu radikalisme kian memanas dalam beberapa waktu belakangan, terutama terkait dengan sepak terjang ISIS dan propagandanya yang sesat. Radikalisme tidak boleh ditanamkan melalui teknologi komunikasi, seperti internet misalnya. Teknologi informasi harus digunakan untuk kemaslahatan manusia bukan untuk menyebarkan paham radikalisme yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan.

Paham-paham radikalisme yang mengatasnamakan jihad cenderung lebih banyak bertentangan dengan ajaran Islam, seperti contoh pemahaman yang salah tentang makna kafir. Selain itu, paham-paham radikal umumnya menggambarkan Indonesia sebagai negara kafir karena tidak menerapkan syariat Islam sebagai dasar hukumnya. Paham demokrasi yang dianut Indonesia dianggap sebagai paham yang sesat dan dosa.

Langkah Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir situs-situs radika sudah tepat dalam rangka memberantas radikalisme di Indonesia. Hal ini, menurut saya mengingat imbas dan ancaman radikalisme melalui media massa cukup besar saat ini.

Meskipun begitu, pemerintah juga harus cermat dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs Islam yang bermuatan radikal. Tidak semua situs Islam menyebarkan paham radikal, dan hal tersebut perlu dikaji mendalam agar tidak terjadi salah target. Semua harus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat Indonesia, seperti melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Dengan melibatkan ormas-ormas Islam yang berpengaruh, maka akan meningkatkan potensi transparansi serta akuntabilitas dalam penerapan kebijakan pemblokiran. NIlai tambahnya, risiko timbulnya polemik di masyarakat juga akan berkurang jika hal yang disebut di atas diterapkan dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun