Penduduk miskin ekstrem Provinsi Nusa Tenggara Barat diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia. Dari jumlah 119.932 jiwa, 10.610 jiwa merupakan dari kelompok usia anak 0 s.d. 5 tahun, 14.200 jiwa dari usia 6 s.d. 12 tahun, 6.319 jiwa dari usia 13 s,d. 15 tahun. Untuk usia 16 s.d. 18 tahun setara dengan usia siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sejumlah 6.002 jiwa. Jumlah penduduk terbesar didominasi dari kelompok usia produktif yaitu usia 19 s.d. 59 tahun dengan jumlah 53.234 jiwa. Sedangkan untuk penduduk masuk kategori lansia lebih dari 60 tahun sejumlah 29.558 jiwa.
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah memberikan berbagai program bantuan sosial, seperti BPNT, PKH, dan bantuan sosial lainnya. Berikut ini merupakan jumlah penduduk yang belum mendapatkan bantuan apapun dari berbagai program.
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Kebutuhan dasar makanan adalah merupakan pengeluaran untuk memenuhi konsumsi 2.100 kkal perkapita perhari (diwakili paket komoditi kebutuhan dasar makanan sebanyak 52 jenis komoditi), sementara kebutuhan dasar non makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan lainnya (diwakili 51 jenis komoditi non makanan di perkotaan dan 47 jenis komoditi non-makanan baik di pedesaan).
Program-program bantuan yang telah digulirkan pemerintah selama ini melalui pendekatan 3 (tiga) strategi (pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan) seharusnya bertujuan untuk mengubah pola pikir (mindset) masyarakat miskin menjadi pra sejahtera dan bahkan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H