Mohon tunggu...
Risfa Mahardika Nusantari
Risfa Mahardika Nusantari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Ailangga

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Daerah Nusa Tenggara Barat Tanpa Kemiskinan

31 Desember 2024   20:38 Diperbarui: 31 Desember 2024   20:50 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan telah mempunyai perhatian besar terhadap perwujudan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dan makmur adalah kondisi kehidupan yang menjadi tujuan dalam mendirikan negara Indonesia. Kemakmuran yang akan dibangun adalah kemakmuran untuk semua, kemakmuran untuk bangsa Indonesia secara keseluruhan yang terdistribusi secara adil. Oleh karena itu, bangsa Indonesia perlu menyusun suatu sistem yang dapat menjamin distribusi keadilan sosial dan kesejahteraan, termasuk kesejahteraan ekonomi, materi, dan batin.

Programprogram pembangunan yang dilaksanakan selama ini selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena, pada dasarnya, pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun masalah kemiskinan sampai saat ini terusmenerus menjadi isu yang berkepanjangan. Sebenarnya sudah banyak program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, namun belum membawa perubahan yang berarti.

Program yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan dilaksanakan oleh Dinas Sosial pada masing-masing daerah yang merupakan salah satu investasi pemerintah yang bergerak di bidang sosial. Program ini berupaya untuk mengembangkan sistem perlindungan sosial terhadap warga miskin di Indonesia. Sejak di luncurkannya pada tahun 2007, penerima batuan PKH meningkat secara bertahap. PKH dilaksanakan secara berkelanjutan yang di mulai pada tahun 2007 di 7 provinsi. Sampai dengan tahun 2020, PKH udah di laksanakan di 34 provinsi dan mencangkup 514 kabupaten/kota dan 6.709 kecamatan. Salah satunya pada Desa Penedagandor Kecamatan Labuhan Haji yang termasuk dalam salah satu yang melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program tersebut sudah dijalankan sesuai dengan proses dan mekanisme yang semestinya.

Selain itu, dalam rangka pengentasan kemiskinan, Kementerian Sosial mengembangkan tugas melaksanakan berbagai program inovasi.Termasuk di dalam inovasi ini adalah transformasi program pemberdayaan sosial bagi penerima bantuan sosial dari Kelompok usaha Bersama Ekonomi (KUBE) menjadi Program Kewirausahaan Sosial (PROKUS) dan kemudian menjadi Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Berbagai program pengentasan kemiskinan sudah diterapkan di Nusa Tenggara Barat. Dampak dari program-program ini telah dirasakan di Nusa Tenggara Barat dengan menurunnya angka kemiskinan. Angka Kemiskinan Provinisi NTB Tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup progresif. Berdasarkan rilis BPS per Maret 2024 angka kemiskinan Provinsi NTB berada pada angka 12,91% turun sebesar 0,94% dibanding Maret 2023 yang ada pada angka 13,85%. Penurunan ini menunjukkan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak. Penurunan ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi antar Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kab/Kota, serta mitra Pembangunan lainnya.

Upaya pemgentasan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem terus dilakukan. Hal ini sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan terus melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem menuju Daerah Nusa Tenggara Barat Tanpa Kemisikan.

Secara Nasional, Provinsi NTB berada pada peringkat 12 besar angka kemiskinan tertinggi setelah Provinsi Bengkulu dan Aceh. Mengalami perkembangan yang positif daripada tahun sebelumnya (Tahun 2023) yang berada pada peringkat 8 besar. Meskipun angka kemiskinan Provinsi NTB dinilai cukup progresif, namun secara Nasional capaian tersebut masih diatas rata-rata Nasional yang berada di angka 9,03% per Maret 2024.

Angka Kemiskinan Ekstrem ditargetkan 0% pada Desember 2024 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (TKPKD Provinsi NTB) telah melaksanakan Rapat Koordinasi TKPKD pada tanggal 29 Mei 2024 lalu. Dengan menyepakati target yang akan dicapai serta upaya-upaya Kab/Kota dalam melaksanakan akselerasi penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem Provinsi NTB.

Pada Rapat Koordinasi TKPKD Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024 lalu dengan Tema "Akselerasi Penurunan Kemiskinan Ekstrem Untuk Mewujudkan NTB Emas", telah ditandatangani Berita Acara Kesepakatan terkait target capaian angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Pemerintah Provinsi NTB sudah mendapatkan akses dalam aplikasi SEPAKAT, Dimana aplikasi ini digunakan untuk merilis data hasil Regsosek. Dari data hasil Registrasi Sosial Ekonomi, Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melakukan profiling kemiskinan ekstrem. Dengan profiling kemiskinan ekstrem ini akan memberikan akurasi dan ketepatan pada intervensi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Baik pemerintah daerah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota.

Berdasarkan data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek Tahun 2022), jumlah penduduk miskin ekstrem Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah 48.702 KK dengan Kepala Keluarga Laki-laki 20.671 KK dan 28.031 merupakan Kepala Keluarga Perempuan. Atau sebesar 119.932 jiwa dengan rincian 54.207 jiwa laki-laki dan 65.725 jiwa Perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun