Mohon tunggu...
Danang Risdiarto
Danang Risdiarto Mohon Tunggu... -

Abdi Negara, Mahasiswa Pascasarjana Kajian Stratejik Ketahanan Nasional Universitas Indonesia. Twitter: @Risdiarto. E-mail: risdiarto@gmail.com. Facebook & Path: Danang Risdiarto

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Geopolitik Indonesia dalam Pergaulan Internasional

3 Januari 2017   13:33 Diperbarui: 3 Januari 2017   13:51 5823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan nasional merupakan upaya untuk mencapai tujuan nasional yang pelaksanaannya secara berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berketahanan nasional berdasarkan Wawasan Nusantara. Sebaliknya, sarana yang digunakan dalam mewujudkan tujuan nasional adalah seluruh potensi dan kekuatan nasional yang didayagunakan secara menyeluruh dan terpadu.

Salah satu kepentingan nasional Indonesia yang utama adalah kepentingan yang terkait dengan perdamaian dunia dan stabilitas regional. Lingkungan strategis Indonesia adalah regional dan global dengan segala dinamikanya. Indonesia juga tidak terlepas dari limpahan sejumlah konflik di dunia. Oleh karena itu, Indonesia akan tetap mengambil peran aktif bersama-sama dengan bangsa lain melalui usaha-usaha yang bermartabat untuk mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dunia yang aman dan damai serta lingkungan regional yang stabil merupakan kepentingan nasional Indonesia yang diperjuangkan sepanjang waktu. Indonesia tidak dapat hidup dalam lingkungan global dan regional yang diwarnai oleh konflik yang berkecamuk. Salah satu tujuan pembentukan pemerintahan negara Indonesia adalah ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Geopolitik Indonesia yaitu Wawasan Nusantara dan geostrategi Indonesia yang diberi nama ketahanan nasional tidak bisa dilepaskan dari doktrin politik luar negeri bebas aktif yang dianut bangsa Indonesia. Hal ini mendasari sikap bangsa Indonesia dalam pergaulan dunia. Saat terjadi perang dingin, doktrin bebas aktif inilah yang menjadikan Indonesia sebagai negara pemimpin gerakan non blok dan efeknya masih terasa hingga saat ini. Doktrin ini mennujukkan bahwa politik luar negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya mengambil sikap netral dalam menghadapi permasalahan internasional. Pembukaan UUD 1945 secara jelas menuntut Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan ikut memajukan perdamaian dunia.

Soekarno juga menegaskan tentang sikap politik bangsa Indonesia dalam pidatonya di depan sidang umum PBB ke-15 di New York tanggal 30 September 1960 yang berjudul To Build To World a New (Membangun Tata Dunia Baru) yang berbunyi: “Kami berusaha membangun suatu dunia yang aman dan damai. Kami berusaha membangun suatu dunia, di mana setiap orang dapat hidup dalam suasana tenang. Kami berusaha membangun suatu dunia, di mana terdapat keadilan dan kemakmuran untuk semua orang. Kami berusaha membangun suatu dunia dimana kemanusiaan dapat mencapai kejayaannya yang penuh”.

Bangsa Indonesia yang multi etnik pada dasarnya akan selalu menghadapi resiko pecahnya gejolak etnik. Menghadapi potensi gejolak rakyat seperti ini perlu diimbangi oleh geopolitik yang bertumpu kepada karakteristik geografi sebagai ruang hidup bangsa Indonesia. Dalam konteks pemanfaatan geografi politik sebagai instrumen kebijakan nasional, maka geopolitik Indonesia telah sesuai dengan kondisi alamiahnya. Kondisi ini semakin diperkuat dengan pengakuan dunia internasional yang diwujudkan dalam bentuk pengakuan prinsip negara kepulauan (archipelagic state principles), dituangkan ke dalam konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS 1982).           

Geopolitik Indonesia yang bertumpu kepada prinsip negara kepulauan, secara alamiah dan berdasarkan pengalaman sejarah, menuntut bangsa Indonesia untuk senantiasa menerapkan upaya nasional, yang mengandalkan pada kekuatan gabungan. Kekuatan gabungan itu, merupakan imperatif yang sesuai dengan karakteristik negara kepulauan yang rawan dari berbagai arah. Kekuatan gabungan dengan perkataan lain, wawasan gabungan, adalah inti dari kekuatan geopolitik Indonesia.

Hakikat geopolitik dan geostrategi Indonesia sebagai negara kepulauan perlu benar-benar dipahami agar NKRI tidak mudah diintervensi dan diinfiltasi oleh kekuatan tertentu, baik dari dalam maupun  luar. Sejarah menunjukkan, upaya memupuk kesatuan dan mengembalikan kebesaran bangsa mengalami kesulitan justru karena bangsa Indonesia kurang memahami hakikat geopolitik dan geostrategi kelautan.

NKRI dalam perjuangan yang memakan waktu lama sejak dicetuskannya Deklarasi Juanda, telah berupaya mengubah fungsi laut Indonesia yang semula menjadi alat pemisah dan pemecah-belah persatuan bangsa, menjadi alat pemersatu dengan menjadikan laut-laut tertentu sebagai wilayah Indonesia. Ironisnya, wilayah-wilayah di Indonesia yang letaknya strategis dari sudut geo-maritime strategy untuk pengawasan jalur laut, kurang memahami posisi pentingnya.

Arti penting geopolitik dan geostrategi ini hendaknya juga dapat dijadikan faktor pengontrol lalu lintas perdagangan dari timur ke barat menuju Laut Cina Selatan dan ke Samudera Pasifik dan sebaliknya yang melewati perairan laut Indonesia. Itu semua banyak terkait dengan hubungan dagang Australia dan Selandia Baru dengan Eropa, baik lewat jalur Utara yang berdekatan dengan Singapura maupun jalur Selatan lewat Selat Lombok. Dalam konteks ini, Indonesia sebagai pemimpin negara non blok perlu mengadakan perubahan pendekatan seiring dengan perkembangan geopolitik dan pasar bebas dalam hubungan internasional. Interdependensi antarnegara dan sekaligus kerja sama sinergis antarnegara sangat menentukan tingkat kompetisi antar negara maupun antar benua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun