***
Kesimpulannya, dengan pengelompokkan jenis pajak, kita dapat mengetahui jenis pajak apa saja yang ada dan bagaimana perlakuannya. Sehingga nanti dalam pelaksanaan perhitungannya tidak terjadi salah paham dan pembayaran pajak ke negara pun menjadi lancar.
Â
Referensi lebih lanjut:
http://ashibly.blogspot.co.id/2012/11/pajak-negara-dan-pajak-daerah.html
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Isroah,%20Dra.%20M.Si./BUKU%20PERPAJAKAN.pdf
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI