Mohon tunggu...
Risang Rimbatmaja
Risang Rimbatmaja Mohon Tunggu... Freelancer - Teman kucing-kucing

Full time part timer | Fasilitator kampung | Sedang terus belajar bergaul

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PSBB, Intervensi Perubahan Perilaku Utama?

21 April 2020   11:50 Diperbarui: 21 April 2020   12:03 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tetapi, kalau masuk ke pekarangan dan memetik buah atau sayur orang lain ternyata banyak dilakukan orang dan dianggap biasa saja, maka enforcement sulit menghasilkan perubahan perilaku.

Berapa banyak polisi harus mengawasi? Berapa banyak jam kerja yang harus diinvestasikan? Kalau orangnya "tertangkap", berapa banyak yang bisa diadili? Sanggup sistemnya?

Belum lagi menghadapi penolakan atau bahkan perlawanan. Tega tetap memaksanya?

Untuk enforcement salah satu kuncinya adalah di norma. Orang-orang yang hendak diubah perilakunya harus dianggap devian atau penyimpang. Khususunya, devian berkonotasi negatif. Dan yang namanya devian, jumlahnya harus lebih sedikit.

Nah, sekarang apakah pelanggaran perilaku-perilaku dalam PSBB sudah dianggap penyimpangan oleh kebanyakan warga? Apakah kebanyakan kita menganggap orang yang berkerumun itu "jahat"?

Kalau belum sampai tingkatan itu, maka E yang lain mesti banyak dimainkan, khususnya Education.

Tapi tentu, education yang bener. Bukan cuma sosialisasi via mobil keliling yang melintas terlalu cepat, selebaran peraturan yang ditempel di sana sini atau lainnya. Edukasi serius, cepat dan terukur.

Kalau pendukung norma sudah banyak dan mulai beranjak jadi mayoritas, barulah enforcement diterapkan. Masih ada waktu untuk membuat edukasi yang efektif. Tapi harus buru-buru, waktu tinggal dikit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun