Landasan ini mengemukakan bahwa bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang, dari zaman batu sampai munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-4 dan ke-5. Dan dasar-dasar kebangsaan mulai nampak pada abad ke-7 ketika berdirinya Kerajaan Sriwijaya dibawah kuasa Syailendra di Palembang. Jadi dapat kita ketahui bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila dari Pancasila itu telah ada sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara historis telah di miliki oleh bangsa Indonesia sendiri.
2. Landasa Kultural
Landasan ini mengemukakan bahwa bangsa Indonesia berbeda dengan bagsa-bangsa lainnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan didasarkan pada asas kultural yang melekat dan dimiliki pada bangsa Indonesia.
3. Landasan Yuridis
Landasan ini mengemukakan bahwa perkuliahan pancasila dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem sistem Pendidikan Nasional yang menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang, pendidikan agama dan pendidikan bahsa Indonesia yang tertuang dalam pasal 27 ayat 2.
Â
4. Landasan Filosofis
Dalam landasan ini bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan. Berdasarkan kenyataan objektif manusia merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa, serta berpersatuan dan berkerakyatan, dan ditandai dengan manusia Indonesia penuh toleransi, suasana damai, dan saling tolong menolong, gotong royong, selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan. Yang dapat diungkapkan dengan istilah "Gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta raharja".
 Perspektif Islam terhadap Nilai Sila Lima yang Terkandung dalam Pancasila
1. Sila Pertama yang berbunyi (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Secara hermeneutis proses perumusan pancasila terutama sila ketuhanan yang maha esa penting untuk ditemukan esensinya,karena hakikat sila pertama ialah "The founding fathers" Negara Indonesia mempunyai basis filosofis negara yang khas Indonesia dan tidak pada filsafat negara yang lain di dunia.