Hadirnya JKN merupakan mimpi yang terwujud bagi BPJS Kesehatan. Mimpi inilah yang dimiliki Prof. Dr. G. A. Siwabessy bahwa seluruh warga Indonesia bisa memiliki jaminan kesehatan.
Setahun Bersama BPJS Kesehatan
Di usianya yang masih seumur jagung ini, saya tahu bahwa BPJS Kesehatan masih terus melakukan yang terbaik. Demi kesehatan seluruh warga Indonesia, BPJS Kesehatan berupaya agar semua manfaat bisa dinikmati oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
[caption caption="(dari ki-ka) M. Ikhsan dari BPJS Kesehatan, Ade Ruswandi Beserta anaknya (Peserta BPJS)"]
Saya sendiri menjadi anggota BPJS Kesehatan karena ikut kantor suami. Semua keluarga dari karyawannya didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebenarnya, si kantor suami sudah ada asuransi kesehatan dari perusahaan swasta. Namun, karena program BPJS Kesehatan ini sifatnya wajib, akhirnya kami pun memiliki 2 asuransi.
Orangtua saya sendiri pun menjadi anggota BPJS karena ‘dipaksa’. Di usia mereka yang semakin senja, kadang penyakit tidak bisa dihindari. Untuk berjaga-jaga maka kami anak-anaknya mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Alhamdulillah, mereka sudah merasakan manfaatnya. Saat itu, orangtua saya sakit, tanpa pikir panjang, mereka langsung ke klinik dengan berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Setelah saya tanya bagaimana pelayanannya, mereka haya berkata sama saja. Hanya memang, antrian peserta BPJS Kesehatan itu luar biasa. Intinya harus sabar saja menunggu giliran.
Sejauh ini memang yang sering dikeluhkan adalah pelayanan yang lama dan antrian yang mengular. Dimanapun klinik yang menerima peserta BPJS Kesehatan, sudah bisa dipastikan bahwa antriannya sangat panjang. Soal pelayanan, sama saja. Hanya memang, prosedur untuk mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan tidak mudah.
Kita tidak bisa langsung mendatangi Rumah Sakit dan menggunakan kartu BPJS. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan surat rujukan dari klinik yang yang menjadi klinik referensi atau fasilitas kesehatan primer (klinik dan Puskesmas terdekat). Misalnya kita biasa berobat di klinik A, jika terjadi masalah yang serius maka kita harus meminta surat rujukan terlebih dahulu untuk bisa ke Rumah Sakit besar. Prosedurnya memang seperti itu.
Masyarkat yang belum paham akan menganggap bahwa rumah sakit mempersulit. Padahal, bukan seperti itu. Semua manfaat bisa kita nikamati, jika kita mau mengikuti prosedur yang ada. Sabar pun menjadi hal yang harus dimiliki. Jumlah peserta BPJS Kesehatan itu sangat banyak, dengan kemampuan terbatas yang dimilki klinik dan rumah sakit, sudah seharusnya kita bersabar.
Di usinya yang masih satu tahun, BPJS memang masih banyak kekurangan. Namun, saya yakin, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi semua peserta BPJS Kesehatan khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.