Mohon tunggu...
Risalatul Khaira
Risalatul Khaira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah gbut

Cihuyyy

Selanjutnya

Tutup

Book

Apakah Buku Fikih Layak untuk Kalangan Remaja?

22 Mei 2024   21:16 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:31 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Apakah buku fikih layak untuk kalangan remaja??

Karya:Raisya Dwi Nadelin

Judul buku ini adalah Buku mata pelajaran fikih.Buku ini diterbitkan 2009zDengan nama pengarang Harun Suryanto,Amrih Latifah.Buku ini memiliki halaman 222.Dengan penertib PT Serangkai Pustaka Mandiri.Buku ini merupakan buku nonfiksi.

Buku fiqih ini mempunyai materi materi yang sangat banyak.Tetapi,di dalam materi tersebut banyak yang kita sukai dan ada yang kita sukai.Di dalam buku fiqih ini ada materi tentang kurban dan akikah.

Kurban dan akikah merupakan tentang penyembelihan bintanang.Kurban dan akikah berbeda.Korban untuk Idul Adha dan lain lain.Tetapi Akikah untuk anak yang baru lahir Idul Adha memiliki hewan sapi domba kambing dan lain lain.Kalau akikah kambing saja.

Adapaun materi ke dua yaitu “muamalah”.muamalah membahas tentang jual beli,Khiyar,Qirad,riba dan Ariyah.

Dimana materi ini membahas keuangan,keuntungan,kerugian,Pimjam meminjam dan lain lain.

Dalam materi ke dua ini banyak yang akan di bahas bahas nya.Setiap bagian berbeda beda.Jual beli adalah tukar menukar batang dg uang atau batang dengan barang lainny di sertai ijab kabul.Khiyar adalah hak memilih bagi penjual atau pembeli untuk meneruskan akad jual beli atau membatalkannya.

Qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk di jadikan modal usaha dengan harapan memperoleh keuntungan yang akan di bagi sesuai perjanjian.Adapun riba.Riba adalah kelebihan pembayaran tanpa ada ganti atau imbalan yang disyariatkan bagi setelah seorang dari dua orang yang mengadakan akad.

Ariyah merupakan meminjamkan barang kepada orang lain untuk diambil manfaatnya dan di jaga dengan baik.adapaun wadiah.Wadiah merupakan menitipkan suatu barang kepada orang lain agar dijaga dan rawat sebagaimana harusnya.Jadi semuanya berbeda beda.

Ada materi selanjutnya yaitu hutang piutang dimana utang piutang ini memberikan kepada seseorang dengan perjanjian bahwa dia akan mengembalikan sesuatu yang distriknya dalam jumlah yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun