Dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat pada hari Minggu (11/07/2021) pukul 10.30 wib Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan pemasangan Banner Himbauan Tamu Wajib Lapor 124 jam yang di pasang di pos kamling Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Adapun maksud dan tujuan di pasangnya banner ini untuk membudayakan kembali masyarakat khususnya tamu maupun pendatang untuk melaporkan kepada RT/RW setempat guna mendata tertib administrasi kependudukan serta dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan.
Selain itu dihimbau kepada perangkat Kelurahan agar lebih aktif lagi mendata jumlah penduduk baru pendatang yang kontrak maupun kos dan segera berkordinasi dengan Polri apabila menjumpai kelompok orang asing yang tidak di kenal tanpa identitas yang jelas. Selama kegiatan berjalan aman lancar dan kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H