Mohon tunggu...
putrisalsa
putrisalsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

In peace we believe, in chaos we live.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keamanan Lingkungan

28 Oktober 2021   22:01 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:07 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan suhu yang terjadi diikuti dengan tragedi bencana alam yang memprihatinkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Italia, Turki, Yunani dan Mediterania yang diterjang oleh gelombang suhu panas (heatwave) ekstrem. Padahal, gelombang suhu panas tersebut diperkirakan hanya terjadi sekali dalam 1.000 tahun. Menurut laporan The Washington Post, suhu tertinggi pada saat itu mencapai angka 49,4 derajat Celcius dan bencana yang ditimbulkan telah memakan ribuan korban jiwa.

Berbagai bencana alam yang terjadi merupakan peringatan keras bagi semua individu dari seluruh dunia, untuk tidak mengesampingkan kepentingan umum yang esensial demi kepentingan pribadi atau sekelompok saja. Para pelaku usaha dan industri yang tidak memenuhi komitmen pemeliharaan lingkungan harus mendapatkan konsekuensi yang tegas agar tidak mengulangi kesalahannya. Para pengguna transportasi hendaknya memilih transportasi umum ketimbang milik pribadi. Berkenaan dengan itu, pemerintah memegang peran penting yang krisis untuk menciptakan sarana dan prasarana yang mendukung pemulihan dan pemeliharaan lingkungan alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun