Awal-awal pandemi terjadi, dari pemerintah Jogja memang melarang toko-toko buka dan banyak orang yang bergerombol di Malioboro. Bahkan Malioboro sempat tutup untuk beberapa waktu. Pesepeda yang bergerombol pun akan cepat dibubarkan oleh satpol pp yang berjaga di area Malioboro.
Suasana Malioboro pun bisa dibilang sepi dan sangat lenggang. Biasanya tempat ini ramai pengunjung dan sekarang sepi karena pandemi ini. Semua pedagang dilarang berjualan guna untuk memutus rantai penyebaran covid.
Namun setelah adanya new normal, maka satu persatu toko, mall, dan para pedagang mulai kembali berjualan. Namun, tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Banyak dari mereka (pedagang) yang tidak punya pemasokan karena pandemic korona ini. Maka dari itu, mereka tetap berjualan meskipun wisatawan yang berkunjung ke Malioboro sudah menurun.
Manurut Ibu Tina, salah satu pedagang batik di Malioboro ini mengatakan bahwa penghasilan yang didapat pun sangat jauh beda dibandung dulu sebelum pandemi ini datang.
"Pandemi seperti ini pengunjung sedikit jadi pembeli juga sepi. Biasanya saya bisa dapat 3-5 juta dalam sehari, namun saat pandemi seperti ini paling banyak dapat 2 juta", tutur bu Tina.
Para pedagang pun tetap berjualan meski hujan. Barang-barang dagangannya ditutupi semacam tikar plastik sambil menunggu reda. Pedagang di area Malioboro ini buka dari pagi hari hingga tengah malam.
Karena masih dalam suasana pandemi maka pengunjung dan para pedagang dihimbau untuk tetap mematuhi protocol kesehatan. Bahkan setiap hari masih ada razia dari satpol pp.
"Karena pandemi jadi setiap hari ada satpol pp dan juga polisi yang berjaga di area Malioboro. Kalo gak pake masker juga pasti kena teguran"
"Banyak sampah plastik yang berserakan, trus ada orang yang merokok juga nanti ditegur. Jadi gak boleh ada sampah berserakan dan merokok di area ini", tutur bu Tina.
Bukan hanya himbauan untuk tetap mematuhi protocol kesehatan, tetapi juga adanya larangan merokok di area Malioboro. Jika dilihat, ada banyak pengunjung yang merokok di sekitaran Malioboro ternyata itu sangat dilarang dan jika ketahuan maka akan dikenai teguran.